Berita Semarang
Rekrutmen PPPK Tak Sertakan Formasi Guru Agama, AGPAII Ancam Mogok Mengajar Nasional
Rencana Kemdikbud akan merekrut 1 juta guru melalui skema PPPK sampai sekarang belum memasukan formasi untuk Guru Pendidikan Agama (GPA) di sekolah.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) yang akan merekrut 1 juta guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), sampai sekarang belum memasukan formasi untuk Guru Pendidikan Agama (GPA) di sekolah.
Padahal sejak Desember 2020, DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) telah melakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi IX.
"Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur guru pendidikan agama dalam rekrutmen guru ASN (Aparatur Sipil Negara ) atau PPPK," kata Ketua Umum DPP AGPAII, Mahnan Marbawi, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng, Sabtu (6/3/2021).
Ia menuturkan, anggota AGPAII mencapai 235 ribu GPAI di seluruh Indonesia. Dan 70-80 persen dari angka itu adalah guru honorer dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Sehingga ketika program rekrutmen PPPK yang tidak menyertakan guru pendidikan agama, kata Mahnan, jelas menunjukkan negara abai terhadap guru pendidikan agama dan pendidikan agama itu sendiri.
"Guru pendidikan agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan," tegasnya.
Mahnan menambahkan dirinya tidak bisa menolak jika terjadi gerakan masal untuk melakukan mogok mengajar agama secara nasional jika tuntutan guru pendidikan agama honorer tidak masuk dalam rekrutmen ASN dan atau PPPK.
"Kami tidak bisa mencegah jika hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi ASN atau PPPK untuk guru pendidikan agama," terangnya.
Ia menambahkan, tidak masuknya guru pendidikan agama dalam formasi PPPK, menyebabkan guru pendidikan agama islam dari berbagai provinsi menyampaikan aspirasi ke DPP AGPAII agar diperjuangkan nasibnya.
Banyak guru pendidikan agama merasa didzolimi oleh pemerintah. Dikatakannya, bagaimana perasaan guru pendidikan agama, di saat teman satu sekolah bisa ikut seleksi PPPK, sedangkan guru pendidikan agama tidak bisa ikut seleksi, karena tidak ada formasinya.
Mahnan mengancam, jika pada batas waktu tertentu, rekrutmen ASN atau PPPK tidak menyertakan formasi guru pendidikan agama, maka seluruh guru pendidikan agama di berbagai daerah akan melakukan mogok mengajar secara nasional.
"Kami berharap pemerintah segera memasukkan GPAI di sekolah dalam formasi ASN atau PPPK, agar mereka tidak mogok mengajar dan tenang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik anak bangsa dalam menuju Indonesia emas. Atau Pendidikan Agama akan dihapus di negeri ini?” tandas Mahnan. (Nal)