Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ungkap Setor Uang Ke Anggota Polisi Tiap Bulan Sebagai Jatah Preman

Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Editor: m nur huda
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). 

Sayangnya, di periode kedua pada tahun 2019, SB gagal menjadi wakil rakyat. Sebab, suara yang didapatkannya sangat sedikit.

Lebih apes lagi, SB terjerat utang miliaran sebagai modal untuk mencalonkan diri.

"Namun kalah dan utangnya sampai miliaran," tutur dia.

SB pun mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Riau ke PALI dengan upah Rp 100 juta.

Dibuntuti

Melansir Antara, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas BNN sebelumnya sempat membuntuti mobil tersangka SB.

Saat itu pelaku dalam perjalanan mengantar lima kilogram sabu-sabu pesanan warga Kabupaten PALI, Senin (1/3/2021).

Tim membuntuti mobil dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang.

Kemudian, tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.

"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Aceh ini," katanya, seperti dilansir dari Antara.

Ditemukan lima kilogram sabu-sabu
 

Petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan lima kilogram sabu-sabu. 

Paket itu disembunyikan di dalam dasbor mobil.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua tersangka lainnya yang ikut terlibat.

Mereka ialah L dan S.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved