Berita Regional
Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ungkap Setor Uang Ke Anggota Polisi Tiap Bulan Sebagai Jatah Preman
Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Penjara seumur hidup atau pidana mati
M Arief menegaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu mobil Daihatsu, satu mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telepon genggam," kata dia.
Mantan Anggota DPRD dan dua temannya itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba dan Kompas.com dengan judul "Tanggung Utang Nyaleg Miliaran, Mantan Anggota DPRD Banting Setir Jadi Kurir Sabu, Kini Terancam Hukuman Mati"
Baca juga: Longsor di Karanganyar BPBD Minta Masyarakat Mengungsi Jika Kembali Terjadi Hujan Deras
Baca juga: Mayjen Rudianto Berharap Sosialisasi Produk Hukum TNI AD Buat Para Prajurit Dapat Lebih Up To Date
Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Rabu 10 Maret 2021: 5.016 Positif Covid, Jateng 157.812