Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisruh Partai Demokrat

Bebas Tahun 2020, Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin Disebut Bagi-bagi Uang di KLB

Setelah bebas dari penjara karena kasus korupsi eks Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebut hadir dalam KLB Demokrat Deli Serdang.

Editor: rival al manaf
WARTAKOTA /Henry Lopulalan
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan selama 4 hari nontop di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Sebelum kembali ke LP Sukamiskin, Bandung ini Nazarudin menyebut beberapa nama anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang. 

Adapun Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjadi buron setelah kabur ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Nazaruddin kemudian berhasil ditangkap.

Di persidangan ia divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Dia juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Baca juga: Ketua PMII Pati Khawatir Kisruh Partai Demokrat Ganggu Iklim Demokrasi

Baca juga: Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Begini Sikap DPC Karanganyar Soal Hasil KLB

Baca juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Rocky Gerung: Istana Terlibat

Baca juga: Sikap Moeldoko Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Dia Yakin Bakal Disahkan Kemenkumham

Baca juga: Video Kader Partai Demokrat Pati Teriakkan Yel-Yel Lawan Moeldoko

 

Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Mahkamah Agung menghukum Nazaruddin 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia kemudian bebas dari Lapas Sukamiskin setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK.

Nazaruddin meninggalkan Lapas Sukamiskin pada Minggu (14/6/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Nazaruddin, Mantan Bendum Demokrat yang Disebut Bagi-bagikan Uang ke Peserta KLB Kontra-AHY

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved