Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I 2021 Setujui Tiga Raperda

DPRD Demak menggelar rapat paripurna Sidang I 2021 dengan agenda persetujuan DPRD Demak terhadap tiga raperda.

Tayang:
IST
Wakil Bupati Demak Joko Sutanto memberikan sambutan dalam acara Sidang Paripurna DPRD Demak, Selasa (9/3/2021) dengan agenda Persetujuan DPRD Demak terhadap tiga Raperda. Joko Sutanto menyampaikan semua gender berhak untuk menerima manfaat pembangunan daerah. 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Demak menggelar rapat paripurna Sidang I 2021 dengan agenda persetujuan DPRD Demak terhadap tiga raperda.

Ada beberapa raperda yang digagas di antaranya adalah, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,  Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dab Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Kaki Lima.

Ketua Sidang Zayinul Fatta menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dami menunjang terwujudnya kegiatan perencanaan pembangunan, mencapai kesetaraan dan keadilan gender. 

Raperda Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Baca juga: DPRD Demak Audiensi dengan Warga Wonosalam Terdampak Tol Semarang-Demak

Baca juga: Penggalangan Donasi Dihentikan, Bantuan Telah Disalurkan Ke Warga Timbulsloko Sayung Demak

Baca juga: Sejumlah Pedagang Pasar Mranggen Divaksin, Ketua DPRD Demak Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

Baca juga: DPC Partai Demokrat Demak Tegaskan Setia Sama AHY, Ancam Polisikan Kader yang  Ikut KLB Sumut

Raperda tentang PKL dapat memberikan kepastian hukim PKL sebagai activity support dan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan para stakeholder.

Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan,  Raperda tentang Pengarusutamaan Gender mengatur setiap warga negara setara dalam hukum dan pemerintahan, namun ada kecuali di mana pemda wajib bertanggung jawab terhadap penghormatan, kemajuan, dan penghormatan HAM bagi masyarakat, baik laki-laki dan perempuan.

"Semua gender berhak untuk menerima manfaat pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu Raperda tentang PKL akan memunculkan potensi kemunculan PKL di kawasan perkotaan dapat berkembang jika dikelola  dengan baik serta dapat meningkatkan perekonomian.

Baca juga: DPC Partai Demokrat Demak Tegaskan Setia Sama AHY, Ancam Polisikan Kader yang  Ikut KLB Sumut

Baca juga: Sidang Pengedar Rokok Ilegal di Demak, Jaksa Tuntut Pelaku Utama 1,6 Tahun Penjara

Baca juga: Wajah Emak-emak di Demak Rampas HP Konter Kabur Pakai Sepeda Jengki Pink Terekam CCTV

"Pemda harus mampu mewadahi dan mengelola PKL, di mana hal ini merupakan salah satu upaya untuk menata perkotaan yang berkembang," imbuhnya.

Menurutnya, penataan PKL harus memperhatikan unsur-unsur estetika sehingga PKL dapat berkembang di tempat yang baru.

Tiga raperda tersebut, kata dia, bisa menjadi produk hukum di Demak sehingga menjadi pedoman Demak dalam bingkai otonomi daerah di NKRI. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved