Berita Internasional
AS Tetapkan 2 Kelompok Afiliasi ISIS di Mozambik & Kongo Teroris Global, Bekukan Seluruh Aset
Pemerintahan AS Joe Biden menetapkan dua afiliasi ISIS di Mozambik dan Republik Demokratik Kongo sebagai "organisasi teroris asing," dan menjatuhkan s
TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC - Pemerintahan AS Joe Biden menetapkan dua afiliasi ISIS di Mozambik dan Republik Demokratik Kongo sebagai "organisasi teroris asing," dan menjatuhkan sanksi luas pada kelompok-kelompok itu.
Sanksi tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan AS pada Rabu (10/3/2021) melansir AP.
Sanksi ini juga membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki grup tersebut di yurisdiksi AS.
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Ke Iran, Pertama di Bawah Presiden AS Joe Biden
Baca juga: 2 Orang Tewas dan 1 Diculik dalam Penyerangan ISIS di Sebuah Desa di Irak
Baca juga: Pesawat Tempur Rusia Bombardir Keberadaan Militan ISIS di Gurun Suriah
Orang AS juga dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Lebih signifikan, entitas asing yang berbisnis dengan keduanya sekarang akan dikenakan sanksi AS juga.
Kementerian Keuangan AS juga memberikan sanksi pribadi kepada para pemimpin kelompok itu.
Mereka menyebutnya "teroris global yang ditandai secara khusus".
Kedua kelompok itu disalahkan atas beberapa serangan di Afrika selatan dan tengah yang telah menewaskan ratusan orang sejak 2017.
Di Kongo, ISIS-DRC dituding bertanggung jawab atas serangan di provinsi timur Kivu Utara dan Ituri, yang terutama menargetkan pasukan keamanan pemerintah dan warga sipil.
Di Mozambik, kelompok yang dikenal sebagai Ansar al-Sunna diduga telah membunuh lebih dari 1.300 warga sipil, dalam pemberontakan di bagian utara negara yang telah merenggut nyawa lebih dari 2.300 orang secara keseluruhan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AS Jatuhkan Sanksi pada Kelompok ISIS di Mozambik dan Kongo