Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Awal Mula Siswi SMA Ini Pasrah Diajak ke Kamar Tetangga, Sampai Lupa Berapa Kali dan Hamil 7 Bulan

Pelaku J tak lain adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA

Editor: muslimah
freepik
Ilustrasi Hamil 

Awal Mula Siswi SMA Ini Pasrah Diajak ke Kamar Tetangga, Sampai Lupa Berapa Kali dan Hamil 7 Bulan

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pelajar menjadi budak nafsu kakek tua berusia 63 tahun.

Korban yang statusnya masih siswi SMA itu dikabarkan sudah berulang kali disetubuhi oleh pria berinisial J.

Pelaku J tak lain adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA.

Peristiwa memilukan sontak saja membuat geger warga yang tinggal berdekatan dengan korban diwilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Mantan Istri Zumi Zola Ubah Penampilannya Tak Lagi Berhijab Seperti Dulu, Berikut Foto-fotonya

Baca juga: Tampil Cetar saat Pelantikan Wali Kota Solo Gibran, Intip Foto-foto Selvi Ananda di Acara PKK

Baca juga: Reaksi Maia saat Dapat Tempat Duduk Dekat Mulan dan Ahmad Dhani, Tingkah Mulan Disorot

Bahkan, saat ini perut gadis berinisial R itu sudah berisi janin bayi benih sang kakek tua.

Usia kehamilan sang gadis SMA itu rupanya sudah berusia 7 bulan.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto, saat ini pelaku J sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anak tetangganya itu.

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.

Saat ini, pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Hamil 7 Bulan

Korban diketahui tengah hamil 7 bulan saat orangtuanya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan sakit perut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved