Berita Viral
Awal Mula Siswi SMA Ini Pasrah Diajak ke Kamar Tetangga, Sampai Lupa Berapa Kali dan Hamil 7 Bulan
Pelaku J tak lain adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA
Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.
"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).
Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah diperkosa oleh tetangganya berinisial J.
Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.
Nurut Diajak ke kamar
Petaka itu berawal saat korban menurut diajak oleh pelaku ke dalam kamar rumah milik sang kakek tua.
AKP M Isnaini Ujianto menceritakan, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April 2020.
Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.
"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga.
Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.
Sudah Berulang Kali
Aksi bejat J, kakek berusia 63 tahun kepada gadis muda di bawah umur diduga sudah berulang kali.
Tersangka J kerap kali memberikan uang kepada R agar tak ceritaka kepada keluarga dan juga teman-temannya.
"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'.