Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

MUI Keluarkan Fatwa, Vaksinasi Covid19 saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang vaksinasi covid-19 selama ramadan tak membatalkan puasa. 

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi - Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan vaksinasi di Balai Kota Semarang, Senin (8/3/2021) lalu. 

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Sementara itu, sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.(*)

Berita terkait MUI

Berita terkait vaksinasi covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI Keluarkan Fatwa soal Vaksinasi saat Puasa Ramadhan, Ini 3 Rekomendasinya

Baca juga: Inilah 5 Hasil Analisis MUI Terkait Aliran Sesat Ajaran Hakekok, Tak Hanya Ada di Pandeglang

Baca juga: MUI Jateng Ingatkan Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan saat Salat Berjemaah pada Ramadan 2021

Baca juga: Temui Jokowi, Amien Rais Bicarakan Neraka Jahanam Terkait Tewasnya 5 Laskar FPI

Baca juga: Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun Beri Uang Rp 25 Juta Buat Kader Temui Moeldoko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved