Berita Klaten

Sidang Perceraian Ditunda 2 Hari Setelah 9 Pegawai Pengadilan Agama Klaten Terpapar Covid19

Sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klaten harus mundur dua hari dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

Editor: m nur huda
Istimewa
Pegumuman Kantor Pengadilan Agama Klaten Lockdown. 

TRIBUNAJATENG.COM, KLATEN - Sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Klaten harus mundur dua hari dari jadwal yang sudah ditetapkan. 

Pasalnya, kebijakan tersebut dibuat setelah ada sembilan pegawai Pengadilan Agama Klaten terpapar Covid-19.

Jadi, pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara.

Baca juga: Tol Solo-Yogya di Klaten Bakal Gusur Pemakaman, Masjid hingga Gedung Bekas Sekolah

Baca juga: Ditemukan Bangkai Ular Piton 3,5 Meter di Belakang Hotel Asia Solo, Tubuhnya Terpotong

Baca juga: Habib Rizieq Merasa Didiskriminasi, Bandingkan Dirinya dengan Napoleon Bonaparte

Baca juga: Direktur RS Ummi Bogor Didakwa Sembunyikan Rizieq Shihab Dari Status Positif Covid-19

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, informasi penutupan kantor tersebut dipublikasikan di akun Instagram @pa.klaten, 16.31 WIB, Selasa (16/3/2021).

Dalam postingan tersebut, tertulis kegiatan pelayanan dan persidangan diberhentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, sidang yang akan digelar Rabu dan Kamis (17-18/3/2021) ditunda menjadi Selasa (30/3/2021) hingga Kamis (1/4/2021).

Dari informasi tersebut, tertulis segala penundaan sidang dan pendaftaran sidang akan diumumkan melalui website dan sosial media PA Klaten.

Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, membenarkan, penutupan kantor PA Klaten sementara.

"Iya, besok kantor ditutup sementara, hari ini ada 9 staf kami terpapar Corona," singkatnya, Selasa (16/3/2021).

Sebelumnya, Kantor Kecamatan Klaten Selatan juga lockdown atau ditutup sementara selama tiga hari, Rabu - Jumat (10 - 12 /3/2021).

Kantor ditutup selama 3 hari karena ada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Klaten Selatan yang terpapar corona.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, di kantor Kecamatan Klaten Selatan pukul 10.00 WIB, kondisi kantor terlihat sepi.

Terlihat di pagar samping kecamatan terpasang kertas yang berisi pengumuman penutupan sementara kantor itu.

Dalam pengumuman tersebut tertulis 'untuk pelayanan dan administrasi di lingkungan Kecamatan Klaten Selatan ditutup terkait mitigasi Covid-19 mohon maaf atas ketidaknyamanan' .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved