Berita Klaten

Tol Solo-Yogya di Klaten Bakal Gusur Pemakaman, Masjid hingga Gedung Bekas Sekolah

Terdapat sejumlah tempat yang akan tergusur proyek pembangunan jalajn tol Solo-Yogya terutama di Klaten. Terdapat pemakaman, rumah warga, mushola, hi

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
Ilustrasi: Tongkat Kuning Penanda Lokasi Proyek Tol Solo-Jogja terpasang di area persawahan, di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Sekasa (24/11/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Terdapat sejumlah tempat yang akan tergusur proyek pembangunan jalajn tol Solo-Yogya terutama di Klaten.

Terdapat pemakaman, rumah warga, mushola, hingga bekas sekolah dasar yang akan tergusur.

Kawasan Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten termasuk wilayah yang dilintasi proyek Tol Solo-Jogja.

Ada sebanyak 131 bidang tanah di Desa tersebut yang terdampak.

Baca juga: Ditemukan Bangkai Ular Piton 3,5 Meter di Belakang Hotel Asia Solo, Tubuhnya Terpotong

Baca juga: Habib Rizieq Merasa Didiskriminasi, Bandingkan Dirinya dengan Napoleon Bonaparte

Baca juga: Militer Myanmar yang Kabur Ke India Ini Sebut Ada Perintah Tembak Warga Sipil yang Melawan

Baca juga: GP Ansor Kota Semarang Laporkan Penerbit Tiga Serangkai ke Polda Jateng, Buku Sekolah Berisi HTI

Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan, selain sawah dan rumah warga, ada juga tanah kas desa yang terdampak.

"Kalau di desa kami ini juga terdampak proyek tol," papar dia, Selasa (16/3/2021).

Dari total 131 bidang tanah yang terdampak, ada 8 bidang tanah kas desa yang ikut tergusur proyek.

Sebanyak 8 bidang tanah desa itu seluas 8.000 meter persegi.

" Tanah kas desa yang terdampak adalah tanah Sekdes dan Bendahara, 2 makam, Masjid, Mushola, dan Gedung bekas sekolah dasar," ucap Gunawan.

Sementara, sisa tanah terdampak lainnya berada di kawasan RT 14 RW 9.

"Ada 73 Kepala Keluarga yang terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja di Desa Kami," jelas dia.

Usaha pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogya di Klaten rupanya tak berlangsung mulus.

Sejumlah pemilik 10 bidang tanah di Klaten, yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, belum menyetujui nominal ganti rugi.

Mereka yang belum menyetujui nominal ganti rugi ini berlokasi di 6 Desa di Kabupaten Klaten.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved