Berita Klaten
Tol Solo-Yogya di Klaten Bakal Gusur Pemakaman, Masjid hingga Gedung Bekas Sekolah
Terdapat sejumlah tempat yang akan tergusur proyek pembangunan jalajn tol Solo-Yogya terutama di Klaten. Terdapat pemakaman, rumah warga, mushola, hi
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan mereka ke LMAN, untuk diverifikasi.
"Panitia Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tol Solo-Jogja telah meninjau ke tanah-tanah tersebut," kata Agung, saat ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan, dalam peninjuan mereka, nantinya mereka yang akan menentukan tanah sisa tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan Tol Solo-Jogja.
"Tanah sisa yang lebih 100 meter persegi bisa dilakukan verifikasi,"
"Dalam pelaksanaannya, PPK meninjau ke sana untuk memastikan apakah tanah itu bisa diperlukan dalam proyek jalan tol Jogja-Solo ini atau tidak," ucapnya.
Agung mengatakan, para pemilik tanah tersebut memang tidak sampai mengajukan keberatan ke pengadilan.
Meskipun begitu, ia mengaku masih akan menyelesaikan permohonan mereka, agar sisa tanah ikut dibeli.
"Selama pengadaan (tanah) masih berjalan, kita akan selalu melakukan pendekatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.
Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan, Sidomulyo, serta Mendak.
Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.
Kaya Mendadak
Ratusan pemilik bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan tol Solo-Yogyakarta mendapatkan Uang ganti rugi (UGR).
Bupati Klaten, Sri Mulyani berpesan kepada warganya yang menerima ganti rugi agar tidak boros.
"Bagi masyarakat yang tanahnya terdampak jalan Tol Solo-Jogja lebih memanfaatkan uang ganti rugi sebaik mungkin," pesan Mulyani saat ditemui TribunSolo.com di Rumah Makan Kakung Sableng Klaten, Rabu (10/3/2021).