Berita Klaten
Tol Solo-Yogya di Klaten Bakal Gusur Pemakaman, Masjid hingga Gedung Bekas Sekolah
Terdapat sejumlah tempat yang akan tergusur proyek pembangunan jalajn tol Solo-Yogya terutama di Klaten. Terdapat pemakaman, rumah warga, mushola, hi
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Terdapat sejumlah tempat yang akan tergusur proyek pembangunan jalajn tol Solo-Yogya terutama di Klaten.
Terdapat pemakaman, rumah warga, mushola, hingga bekas sekolah dasar yang akan tergusur.
Kawasan Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten termasuk wilayah yang dilintasi proyek Tol Solo-Jogja.
Ada sebanyak 131 bidang tanah di Desa tersebut yang terdampak.
Baca juga: Ditemukan Bangkai Ular Piton 3,5 Meter di Belakang Hotel Asia Solo, Tubuhnya Terpotong
Baca juga: Habib Rizieq Merasa Didiskriminasi, Bandingkan Dirinya dengan Napoleon Bonaparte
Baca juga: Militer Myanmar yang Kabur Ke India Ini Sebut Ada Perintah Tembak Warga Sipil yang Melawan
Baca juga: GP Ansor Kota Semarang Laporkan Penerbit Tiga Serangkai ke Polda Jateng, Buku Sekolah Berisi HTI
Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan, selain sawah dan rumah warga, ada juga tanah kas desa yang terdampak.
"Kalau di desa kami ini juga terdampak proyek tol," papar dia, Selasa (16/3/2021).
Dari total 131 bidang tanah yang terdampak, ada 8 bidang tanah kas desa yang ikut tergusur proyek.
Sebanyak 8 bidang tanah desa itu seluas 8.000 meter persegi.
" Tanah kas desa yang terdampak adalah tanah Sekdes dan Bendahara, 2 makam, Masjid, Mushola, dan Gedung bekas sekolah dasar," ucap Gunawan.
Sementara, sisa tanah terdampak lainnya berada di kawasan RT 14 RW 9.
"Ada 73 Kepala Keluarga yang terdampak proyek jalan tol Solo-Jogja di Desa Kami," jelas dia.
Usaha pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogya di Klaten rupanya tak berlangsung mulus.
Sejumlah pemilik 10 bidang tanah di Klaten, yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, belum menyetujui nominal ganti rugi.
Mereka yang belum menyetujui nominal ganti rugi ini berlokasi di 6 Desa di Kabupaten Klaten.
Rata-rata, para pemilik tanah itu menolak karena menginginkan agar tanah sisa mereka juga dibeli.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan mereka ke LMAN, untuk diverifikasi.
"Panitia Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tol Solo-Jogja telah meninjau ke tanah-tanah tersebut," kata Agung, saat ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021).
Dia mengatakan, dalam peninjuan mereka, nantinya mereka yang akan menentukan tanah sisa tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan Tol Solo-Jogja.
"Tanah sisa yang lebih 100 meter persegi bisa dilakukan verifikasi,"
"Dalam pelaksanaannya, PPK meninjau ke sana untuk memastikan apakah tanah itu bisa diperlukan dalam proyek jalan tol Jogja-Solo ini atau tidak," ucapnya.
Agung mengatakan, para pemilik tanah tersebut memang tidak sampai mengajukan keberatan ke pengadilan.
Meskipun begitu, ia mengaku masih akan menyelesaikan permohonan mereka, agar sisa tanah ikut dibeli.
"Selama pengadaan (tanah) masih berjalan, kita akan selalu melakukan pendekatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.
Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan, Sidomulyo, serta Mendak.
Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.
Kaya Mendadak
Ratusan pemilik bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan tol Solo-Yogyakarta mendapatkan Uang ganti rugi (UGR).
Bupati Klaten, Sri Mulyani berpesan kepada warganya yang menerima ganti rugi agar tidak boros.
"Bagi masyarakat yang tanahnya terdampak jalan Tol Solo-Jogja lebih memanfaatkan uang ganti rugi sebaik mungkin," pesan Mulyani saat ditemui TribunSolo.com di Rumah Makan Kakung Sableng Klaten, Rabu (10/3/2021).
Mulyani menghimbau kepada warga yang sudah menerima UGR agar menyimpan baik-baik .
"Jangan boros, beli sesuatu yang menjadi kebutuhan, bukan yang diinginkan, manfaatkan yang lebih baik, seperti disimpan atau pun digunakan untuk usaha," kata Mulyani.
Penerima UGR ini nominalnya bervariasi, tergantung luasan lahan yang terdampak pembangunan tol.
360 Bidang Tanah Terdampak
Sebanyak 360 bidang tanah yang terdampak proyek tol Solo - Jogja sudah mendapatkan ganti rugi.
Jumlah 360 bidang tanah tersebut tersebar di 6 Desa, Kabupaten Klaten.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Christian Nugroho mengatakan, ada total 50 desa di Klaten yang terdampak proyek tol Solo - Jogja.
Namun, baru 6 desa yang sudah cair ganti ruginya.
"Baru 360 bidang dari 6 desa yang terdampak tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten yang sudah terima ganti rugi," ucap Kristian, Jumat (12/3/2021).
Enam desa yang menerima ganti rugi tersebut tersebar di Desa Sidoharjo, Desa Kapungan, Desa Kahuman, Desa Polanharjo, Desa Mendak, dan desa Sidomulyo.
Keenam desa tersebut berada di Kecamatan Polanharjo dan Delanggu.
"Dari 6 desa tersebut, dana yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran ganti rugi, sekitar Rp 300 miliar," ujar Kristian.
"Sampai saat ini, kami telah melaksanakan penetapan bentuk ganti rugi di dua desa, Desa Kuncen dan Desa Keprabon," kata Christian.
Warga Ceper Juga Terdampak
Mayoritas warga di sejumlah desa di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten memilih tanahnya digilas proyek tol Solo-Jogja.
Total ada sebanya 164 bidang tanah yang tersebar di dua desa di lokasi tersebut.
Hal itu terungkap pada musyawarah penetapan ganti kerugian tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten yang berlanjut ke tahap kedua yakni di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Keprabon, Kecamaran Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho mengatakan, 164 bidang tanah itu tersebar di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper sebanyak 92 bidang tanah.
Sementara untuk Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, terdapat 72 bidang tanah milik warga yang bakal digilas pembangunan tol tersebut.
"Desa Kuncen sudah dilakukan musyawarah penetapan penggantian tol pada Selasa (9 Maret 2021) kemarin dan Desa Keprabon sehari setelahnya," ujar dia, Jumat (12/3/2021).
Ia mengatakan, warga pemilik tanah di dua desa tersebut mayoritas setuju dengan musyawarah penggantian tanah yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo tersebut.
Adapun mayoritas yang bakal digilas pembangunan proyek trans Jawa itu merupakan lahan persawahan.
"Pemilik tanah di Desa Keprabon 99 persen warganya setuju dengan bentuk dan nominal pengantian tanah yang diajukan appraisal. Sedangkan untuk Desa Kuncen 88 persen warganya juga setuju. Alhamdulillah berjalan lancar proses musyawarah kemarin," papar Christian.
Disinggung terkait nominal yang bakal dibayarkan oleh pemerintah untuk ganti untung di dua desa itu, di akui Christian berjumlah cukup besar.
"Desa Kuncen dari 92 bidang yang terdampak itu akan dibayarkan sekitar Rp62 miliar. Kalau untuk Desa Keprabon 72 bidang jika ditotal sebesar Rp61 miliar," ungkapnya.
Menurut Christian, pada musyawarah pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Klaten pada tahap kedua itu, bakal dilakukan di empat desa.
Selain Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo juga bakal dilakukan di Desa Kranggan dan Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo.
"Namun untuk Desa Glagahwangi belum turun surat undanganya dari BPN, kalau di Desa Kranggan jadwal musyawarahnya pada selasa depan," tandasnya.
Sekedar informasi, pada tahap musyawarah tol Yogyakarta-Solo di Klaten pada tahap pertama sudah dilaksanakan pada Desember 2020 lalu.
Kala itu, menyelesaikan 6 desa yang diterjang proyek strategis nasional (PSN) tersebut, seperti, Desa Sidoharjo, Polan, Kapungan, Sidomulyo, Mendak dan Kahuman. (*)
Berita terkait Tol Solo-Yogya
Berita terkait Tol Solo-Jogja
Berita terkait Klaten
Berita terkait Jalan Tol
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Didominasi Persawahan, 164 Bidang Tanah Dua Desa di Klaten ini Diterjang Tol Yogyakarta-Solo