Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pembangunan 2 Masjid di Kudus Terganjal, Belum Dapat Persetujuan Warga

Belum mendapatkan persetujuan warga, pendirian dua masjid di Kabupaten Kudus terganjal.

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/RAKA F PUJANGGA
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kudus, ‎Muhammad Ikhsan, usai menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (18/3/2021). 

"Seperti Kota Salatiga yang dikenal sebagai kota yang paling toleran saat ini, apalagi Kudus juga harus bisa menjadi kabupaten yang toleran," jelas dia.

Untuk pendirian dua masjid itu, sampai saat ini‎ masih dalam kajian FKUB Kudus. Harapannya Kemenag Kudus juga ikut sejalan memberikan rekomendasi.

"Kemenag bisa proaktif dalam kebijakan FKUB untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama‎," jelas dia.

Dia menyampaikan, hingga saat ini pendirian masjid itu terkendala rekomendasi perizinan sesuai Perbup nomor 6 tahun 2019 tentang izin mendirikan bangunan.

Di sana mengatur tentang perizinan pendirian bangunan termasuk di antaranya tempat ibadah harus memperoleh persetujuan melalui musyawarah desa.

"Sehingga setelah itu masjid dapat didirikan," ujar dia. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved