Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Rizieq Shihab

Bawa Belasan Pengacara, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bersitegang Dengan Polisi Sebelum Sidang Ke 2

Sidang terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) sudah panas sejak di luar pengadilan.

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Suasana sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

"Loh kok ngancam, Pak? Jangan ngancam dong," kata sejumlah pengacara Rizieq kompak.

 
"Bukan ngancam, saya enggak ngancam. Saya cuma minta jaga jarak. Sudah saya enggak mau banyak ngomong," jawab polisi.

"Yaudah kalau enggak mau banyak ngomong, diam! Ini kami juga diam," timpal pengacara Rizieq.

Akhirnya salah satu pengacara Rizieq menenangkan rekannya.

"Ya sudah intinya kita di sini sama-sama menghargai," katanya.

Setelah itu, perdebatan mereda.

Polisi masih terus mengingatkan secara rutin mengingatkan pengacara dan massa Rizieq untuk menjaga jarak.

Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Curhat Rizieq Shihab Terekam saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan di Balik Ingin Hadir Langsung

Baca juga: Lihat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak-bentak lalu Walkout, Henry: Malu Saya Sebagai Advokat

Baca juga: Habib Rizieq Merasa Didiskriminasi, Bandingkan Dirinya dengan Napoleon Bonaparte

Baca juga: Sidang Virtual Habib Rizieq Eks FPI Berakhir Ricuh, Munarman Tuntut HRS Dihadirkan di Sidang Offline

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Sidang Belum Mulai, Tim Kuasa Hukum Rizieq Sudah Berdebat dengan Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved