Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tjahjo Kumolo

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Bolehkan Bupati/Walikota Ganti Sekda Setiap Bulan Jika Tak Profesional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan Bupati/Walikota ganti sekda.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan kerja di Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021). 

Penulis: Nafiul Haris

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan Bupati/Walikota di Indonesia mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) setiap bulan.

Hal tersebut dapat dilakukan jika yang bersangkutan tidak mampu bekerja secara profesional serta tak dapat melakukan reformasi birokrasi.

Menurut Tjahjo, hal tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam rangka menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik.

Karenanya reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.

"Ini berlaku bagi semua ASN, dan termasuk TNI-Polri.

Saya kira janji Gubernur, Bupati, dan Walikota kepada pemilihnya saat kampanye sama tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus.

Jadi kalau ada Sekda atau OPD tidak mampu, boleh mengganti setiap bulan," terangnya kepada Tribunjateng.com di sela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik di Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021).

Menpan-RB melanjutkan, tugas ASN harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah.

Kemudian, dapat menggabungkan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia menambahkan, terlebih pada era pemerintahan Presiden Jokowi transformasi kesehatan dan sosial harus berjalan seimbang ditengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Maka layanan publik dengan skala prioritas ini penting.

Misalnya orang mau mengurus KTP, SKCK, SIM keimigrasian sampai perbankan selesai dalam waktu cepat.

Kecepatan dan ketepatan inilah yang diinginkan presiden," katanya.

Tidak kalah penting Bupati/Walikota juga harus memiliki keberanian terutama dalam memutuskan setiap persoalan yang dilanda daerah sesuai kebutuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved