Tjahjo Kumolo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo Bolehkan Bupati/Walikota Ganti Sekda Setiap Bulan Jika Tak Profesional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan Bupati/Walikota ganti sekda.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Sementara menyambut libur hari raya Idul Fitri disampaikan larangan cuti lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19).
Dia juga mendorong ASN tetap produktif ditengah pandemi virus Corona.
Terkait cuti Menpan-RB akan menunggu hasil kesiapan Gugus Tugas mengenai perkembangan kasus.
"Khusus TNI-Polri dan ASN nanti harus patuh bagaimana keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.
Itu yang akan menjadi acuan Kemenpan-RB tetapi kemarin sudah diputuskan ada pengurangan," ujarnya.
(*)
• Oknum PNS Madiun Coreng Muka Tjahjo Kumolo Gara-gara Kecap Kornet Sampai Pengharum Ketiak
• Menteri Tjahjo Kumolo Sebut Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Formasi dan Tahapannya