Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tjahjo Kumolo

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Bolehkan Bupati/Walikota Ganti Sekda Setiap Bulan Jika Tak Profesional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan Bupati/Walikota ganti sekda.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan kerja di Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021). 

Penulis: Nafiul Haris

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membolehkan Bupati/Walikota di Indonesia mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) setiap bulan.

Hal tersebut dapat dilakukan jika yang bersangkutan tidak mampu bekerja secara profesional serta tak dapat melakukan reformasi birokrasi.

Menurut Tjahjo, hal tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi, dalam rangka menggerakkan tata kelola pemerintahan berkaitan dengan layanan publik.

Karenanya reformasi birokrasi tidak hanya dilihat dari penyederhanaan eselon kepegawaian tetapi lebih luas.

"Ini berlaku bagi semua ASN, dan termasuk TNI-Polri.

Saya kira janji Gubernur, Bupati, dan Walikota kepada pemilihnya saat kampanye sama tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus.

Jadi kalau ada Sekda atau OPD tidak mampu, boleh mengganti setiap bulan," terangnya kepada Tribunjateng.com di sela-sela peresmian Mal Pelayanan Publik di Kota Salatiga, Jumat (19/3/2021).

Menpan-RB melanjutkan, tugas ASN harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah.

Kemudian, dapat menggabungkan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia menambahkan, terlebih pada era pemerintahan Presiden Jokowi transformasi kesehatan dan sosial harus berjalan seimbang ditengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Maka layanan publik dengan skala prioritas ini penting.

Misalnya orang mau mengurus KTP, SKCK, SIM keimigrasian sampai perbankan selesai dalam waktu cepat.

Kecepatan dan ketepatan inilah yang diinginkan presiden," katanya.

Tidak kalah penting Bupati/Walikota juga harus memiliki keberanian terutama dalam memutuskan setiap persoalan yang dilanda daerah sesuai kebutuhan.

Kemudian mampu menjaga stabilitas keamanan daerah termasuk mendeteksi masalah sosial seperti stunting dan sebagainya.

Tjahjo menyatakan, faktor dukungan data dan teknologi informasi juga selalu diperbarui.

Sehingga apabila Bupati/Walikota terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK birokrasi pemerintahan tetap berjalan.

"Boleh juga melihat daerah lain mana yang baik supaya ditiru.

Maka pada kesempatan ini saya juga berpesan manajemen pengelolaan ASN dapat ditingkatkan bagaimana mendesaign percepatan.

Apabila mekanisme lambat, supaya diganti,"tandasnya.

Pengumuman Formasi CPNS Akhir Maret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan diumumkan secara menyeluruh pada Maret 2021.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan kuota CPNS tahun ini akan menyesuaikan kebutuhan yang ada pada masing-masing daerah Kabupaten/Kota sesuai usulan kepada pemerintah pusat.

"Rencana akhir Maret nanti kuota formasi CPNS tahun ini akan kami umumkan detail," terangnya.

Menurut Tjahjo, meski akibat pandemi virus Corona (Covid-19) banyak tenaga medis maupun dokter meninggal karena terpapar lowongan CPNS diakuinya tidak selalu lebih besar sasaran tenaga kesehatan. 

Ia menambahkan, meski demikian sampai sekarang diakui kebutuhan guru atau tenaga pengajar terbilang masih tinggi. Kemudian penyuluh pertanian, penyuluh BKKBN, dan sebagainya. 

"Jadi kami mengacu kebutuhan ya, bukan keinginan.

Tetapi paling utama guru sekira 1 juta tahun ini kekurangan tahun depan.

Lalu tenaga penyuluh akan kami perbanyak," katanya.

Sementara menyambut libur hari raya Idul Fitri disampaikan larangan cuti lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19). 

Dia juga mendorong ASN tetap produktif ditengah pandemi virus Corona.

Terkait cuti Menpan-RB akan menunggu hasil kesiapan Gugus Tugas mengenai perkembangan kasus. 

"Khusus TNI-Polri dan ASN nanti harus patuh bagaimana keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.

Itu yang akan menjadi acuan Kemenpan-RB tetapi kemarin sudah diputuskan ada pengurangan," ujarnya.

(*)

Oknum PNS Madiun Coreng Muka Tjahjo Kumolo Gara-gara Kecap Kornet Sampai Pengharum Ketiak

Menteri Tjahjo Kumolo Sebut Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Formasi dan Tahapannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved