Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sejumlah Negara Bergantian Jatuhkan Sanksi Kepada Para Jenderal Junta Myanmar

Uni Eropa pada Senin (22/3) menjatuhkan sanksi kepada 10 petinggi militer Myanmar berupa pembekuan aset dan blacklist visa

Editor: Vito
Ye Aung THU / AFP
USIR DEMONSTRAN - Polisi bergerak di jalanan untuk mengusir demonstran yang melakukan unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon pada Juat (26/2/2021). Aparat Myanmar semakin brutal dalam menghadapi aksi demostrasi menolak kudeta. Kepolisian pada Kamis (25/2/2021) malam, dilaporkan melepaskan beberapa tembakan ke udara, dan melemparkan granat setrum. 

TRIBUNJATENG.COM, BRUSSELS - Sejumlah negara ramai-ramai menjatuhkan sanksi kepada anggota pemerintah militer atau junta Myanmar, menyusul kasus kekerasan terhadap demonstran dan warga sipil yang terus terjadi sejak kudeta pada 1 Februari lalu.

Uni Eropa pada Senin (22/3) menjatuhkan sanksi kepada 10 petinggi militer Myanmar, termasuk Jenderal Min Aung Hlaing yang memimpin kudeta.

Sanksi untuk Min Aung Hlaing berupa pembekuan aset dan blacklist visa, kata jurnal resmi Uni Eropa yang dikutip AFP.

"Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing secara langsung terlibat dan bertanggung jawab untuk pengambilan keputusan mengenai fungsi negara, dan karena itu bertanggung jawab atas rusaknya demokrasi dan supremasi hukum di Myanmar," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, Min Aung Hlaing juga disebut secara langsung secara langsung bertanggung jawab atas tindakan brutal yang dilakukan aparat keamanan

Blok 27 negara itu pun menambahkan, sembilan petinggi militer lain serta kepala komisi pemilihan Myanmar masuk daftar sanksi juga. Daftar sanksi yang disetujui para menteri luar negeri Uni Eropa itu diteken dalam pertemuan di Brussels, Senin (22/3).

Ini adalah hukuman pertama Uni Eropa terhadap kudeta militer Myanmar. Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan kepemimpinan Aung San Suu Kyi.

Para diplomat Eropa mengatakan, bisnis yang terkait dengan militer Myannmar akan dikenakan sanksi juga dalam beberapa pekan mendatang.

Tak hanya negara-negara Eropa, Amerika Serikat (AS) pada Senin (23/3) juga kembali menjatuhkan sanksi pada anggota pemerintah Myanmar. Kali ini yang dijatuhi sanksi yaitu dua anggota junta, kepala polisi, dan dua anggota militer.

Dikutip dari Channel News Asia, mereka yang dijatuhi sanksi adalah aparat yang terkait dengan penindasan terhadap warga sipil atau demonstran antikudeta hingga menyebabkan kematian.

"Tindakan hari ini (Senin-Red) mengirimkan sinyal kuat bahwa kami akan menindaklanjuti janji kami untuk terus mengambil tindakan terhadap para pemimpin kudeta dan mereka yang melakukan kekerasan," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

Adapun Departemen Keuangan AS menyatakan, aparat Myanmar yang di-blacklist di antaranya Than Hlaing, perwira militer yang ditunjuk untuk memimpin kepolisian setelah kudeta.

Kemudian, Letnan Jenderal Aung Soe, komandan operasi khusus yang mengawasi tindakan kekerasan terhadap demonstran.

Dengan di-blacklist-nya oknum-oknum tersebut, semua aset mereka di AS dibekukan. Mereka dilarang ke AS, dan warga Negeri Paman Sam tidak diperbolehkan berurusan dengan mereka.

Selain itu, Departemen Keuangan juga mem-blacklist Divisi Infanteri Ringan ke-77 dan Divisi Infanteri Ringan ke-33.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved