Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Total 8 Saksi dari Pejabat Kecamatan Purbalingga Diperiksa Atas Kasus Penyelewengan APBD

Kejari Purbalingga kembali memangil empat orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, pada Kamis (25/3/20

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati 
Kepala Seksi Intelijen Kajari Purbalingga, Indra Gunawan, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (25/3/2021).  

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga kembali memangil empat orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, pada Kamis (25/3/2021). 

Total sudah ada delapan saksi yang diperiksa dari kasus tersebut dan semuanya adalah para pejabat di lingkungan kantor kecamatan Purbalingga

"Kemarin kita periksa lagi empat orang, jadi yang sudah diperiksa total delapan orang, untuk lebih terang lagi dan memang ada fakta-fakta baru yang ditemukan dalam proses penyidikan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Purbalingga, Indra Gunawan, kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Bangkitkan Pariwisata di Purbalingga, Wabup Sudono Ajak Pelaku Wisata Memenuhi Standar CHSE

Baca juga: Kejari Purbalingga Kunjungi Anak yang Dirantai Orangtua, Berikan Sembako dan Bimbingan Psikologis

Baca juga: Empat Orang Saksi Diperiksa Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga

Baca juga: Realisasi Investasi Mencapai Rp 758 Miliar, Berikut Bupati Purbalingga Sampaikan LKPJ 2020

Keempat orang tambahan yang diperiksa itu adalah masih dari pihak-pihak terkait, utamanya adalah staf dan pihak ketiga. 

"Kita masih lanjut kumpulkan alat bukti, kalau sudah lengkap baru penetapan tersangka," ungkapnya. 

Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menjumlah perhitungan kerugian. 

"Nanti kalau penetapan tersangka kita terbitkan surat penyidikan lagi, akan kita umumkan kalau bukti sudah lengkap semua," tambahnya. 

Kepala Seksi Intelijen Kajari Purbalingga, Indra Gunawan, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (25/3/2021). 
Kepala Seksi Intelijen Kajari Purbalingga, Indra Gunawan, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (25/3/2021).  (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati )

Diberitakan sebelumnya jika Kejaksaan Negeri Purbalingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga

Tim penyelidik setidaknya menemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp 334 juta. 

Berdasarkan beberapa fakta yang dihimpun tim Kejari, ditemukan adanya pola pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. 

Pengelolaan tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya mengelola, kemudian pertanggungjawabannya juga dalam bentuk rekayasa, atau fiktif.  


Penyalahgunaan APBD itu sejak 2017 sampai 2020

Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya potensi kerugian yang juga akan bertambah. 

Dana yang diselewengkan adalah dana di luar pos gaji pegawai, yaitu anggaran operasional, pengadaan barang kebutuhan perkantoran, dan lainnya. (Tribunbanyumas/jti) 
 

Berita terkait Kejari Purbalingga

Berita terkait Penyelewengan APBD

Berita terkait Purbalingga

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved