Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Mendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Akses Pendidikan Tinggi Semakin Merata dan Berkualitas

Kemendikbud luncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka secara virtual, kemarin.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
Istimewa
Caption Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka secara virtual, kemarin. 

"Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp 800 ribu, klaster kedua Rp 950 ribu, klaster ketiga Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat Rp 1,250 juta, dan klaster kelima Rp 1,4 juta," jelas Nadiem.

Nadiem mengajak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah. Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.

Sementara itu, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada Agustus-Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun, dapat melalui seleksi masuk PTS, kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

"Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id," ujarnya.

Nadiem mengimbau para pimpinan perguruan tinggi agar memperbanyak sosialisasi kepada siswa-siswa kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik.

"Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP Kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi," tandasnya.

Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

"Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah," ucapnya.

Ia menambahkan, karena KIP Kuliah ini sudah menyediakan dana untuk membayar uang kuliah yang lebih besar, yaitu maksimal 12 juta, maka mahasiswa tidak perlu khawatir lagi tentang prodi-prodi yang akan dipilih.

"Bahkan Universitas yang akan menjadi tujuannya termasuk di daerah mana, biaya hidup juga sudah kita sesuaikan, sesuai dengan tingkat kemahalan daerah," tambah Ainun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved