Berita Nasional
Habib Rizieq Akan Hadir di Ruang Sidang Hari Ini, Polisi Tambah Kawat Berduri di Depan PN Jaktim
Pada sidang pembacaan eksepsi Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021), kawat berduri hanya ada di trotoar sisi dalam dekat pagar PN Jaktim.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi memperketat pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjelang sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Pantauan Kompas.com, ada perbedaan pengamanan yang cukup signifikan di depan PN Jaktim pada hari ini.
Polisi menambah dan memperluas area pemasangan kawat berduri di area trotoar dekat PN Jaktim.
Pada sidang pembacaan eksepsi Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021), kawat berduri hanya ada di trotoar sisi dalam dekat pagar PN Jaktim.
Baca juga: Lukman & Istri Sebarkan Doktrin Jihad Ke Ibu-ibu Pengajian di Perumahan
Baca juga: Kasus Gol Gaib Ronaldo Belum Tuntas, Wasit Minta Maaf: Dia Pasti Ingin Melempar Muka Hakim Garis
Baca juga: Ada Pria Misterius Saat Polisi Geledah Rumah Pelaku Bom Makassar, Diinterogasi & Difoto Polisi
Baca juga: Terduga Teroris Condet Sempat Berontak Saat Ditangkap, Warga Mengira Ada yang Berantem
Pada hari ini, kawat berduri diletakkan di trotoar sisi luar dekat jalan raya.
Selain itu, kawat berduri dipasang di trotoar dekat mulut tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Pada sidang sebelumnya, sisi mulut tangga tak dipasangi kawat berduri.
Massa simpatisan Rizieq Shihab pada sidang sebelumnya masih bisa berada di sekitar JPO Sumarno.
Di pintu masuk PN Jaktim, polisi juga memblokade sebagian pintu masuk.
Polisi juga memasang rubber cone di sisi depan PN Jaktim dan JPO Sumarno.
Seperti diketahui, sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat, akan dilanjutkan pada hari ini.
Jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan atas eksepsi terdakwa untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.
Adapun perkara nomor 221/Pid.B/2021.Jkt.Tim dan 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Rizieq Shihab dijadwalkan hadir langsung dalam sidang hari ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam mengatakan, sidang lanjutan Rizieq Shihab akan disiarkan melalui YouTube PN Jaktim.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Suparman Nyompa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Polisi Tambah Kawat Berduri di Depan PN Jaktim