Berita Semarang

2 Tempat Hiburan di Semarang Ditutup karena Langgar Jam Operasional

Polrestabes Semarang melaksanakan Operasi Antik Candi 2021 dan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang pada Seni

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Polisi, TNI, Den Pom dan Satpol PP mengunjungi tempat hiburan di Kota Semarang dalam kegiatan Ops Antik Candi 2021, Selasa (30/3/2021) dini hari. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

Penulis: Reza Gustav P

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang melaksanakan Operasi Antik Candi 2021 dan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang pada Senin malam hingga Selasa dini hari (29-30/3/2021).

Operasi tersebut menyasar kepada jaringan peredaran narkotika baik pengedar maupun pengguna, serta pelanggar PPKM baik protokol kesehatan maupun jam operasional tempat-tempat usaha.

Selain Kepolisian, terdapat juga unsur TNI, Den Pom, Satpol PP dan unsur lain yang ikut dalam operasi itu.

"Kami selanjutnya akan melaksanakan kegiatan ini ke depannya," tegas Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP A. Recky R kepada Tribunjateng.com.

"Kami memberi imbauan kepada masyarakat agar menjahui narkoba dan jangan coba-coba menggunakan narkoba dan obat terlarang lainnya, juga wajib selalu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di tempat hiburan malam," imbuhnya.

Beberapa di antara tempat yang disasar yakni tempat hiburan malam di daerah Jalan Banjir Kanal Barat, daerah Kebon Dalam, Pasar Dargo, Jalan Soekarno-Hatta dan Tandang.

Dua tempat di daerah Pasar Dargo dan Jalan Soekarno-Hatta ditutup, dihentikan kegiatannya dan tidak diberi izin usaha karena melanggar jam operasional.

"Betul (ditutup) karena melewati jam," ungkap Kasubnit 2 Bintimas Polrestabes Semarang Aiptu Rahmat Hidayat yang juga sebagai Satgas Binluh Operasi Antik.

Dalam kegiatan itu, tidak ditemukan adanya pengguna maupun pengedar narkoba.

Pelaksanaan berlangsung aman, lancar dan kondusif. (tribunjateng/rez)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved