Berita Regional
Densus 88 Temukan 2 Pistol saat Ciduk Juragan Dump Truck di Tulungagung, Istri & Anak Juga Diamankan
Seorang jurangan dump truck di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap tim Densus 88.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Densus 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
Seorang jurangan dump truck di Tulungagung, Jawa Timur, diciduk petugas.
Pria berinisial N (44) itu tinggal di Desa Tenggur, Rejotangan.
Baca juga: Inilah Sosok Haryanto Pemilik PO Bus Haryanto Umrohkan Sopir Rajin Sholat: Tak Sholat Saya Omelin
Baca juga: Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah di Semarang
Baca juga: Rudal Taiwan Disiagakan Hadapi Jet Tempur China
Baca juga: Aksi Petugas Bea Cukai Semarang Hadang Mobil di Tol Manyaran, Temukan 532.000 Rokok Bercukai Palsu
Penangkapan N berlangsung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah AU, mertua N, tempat N selama ini tinggal.
Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.
"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L.
Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.
Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah AU, bersama Ketua RT setempat.
Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.
Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.
"Kedua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong," ungkap Purwanto.
Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.
Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.
Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.