Banyak Kasus Perdagangan Manusia, KBRI Minta WNI Tolak Tawaran Kerja Jadi ART di Turki
Terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, yang sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.
TRIBUNJATENG.COM, ANKARA - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara, Turki, menyerukan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tidak menerima tawaran bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di negara itu, menyusul lonjakan kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI.
Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, terjadi lonjakan jumlah kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI, yang sebagian besar dipekerjakan sebagai ART di Turki.
Sepanjang 2020, menurut dia, jumlah total kasus yang melibatkan WNI dan masuk ke dalam kategori tindak pidana perdagangan orang mencapai 20 kasus.
"Sementara dalam jangka waktu Januari hingga hari ini (Senin-Red) pada 2021, sudah tercatat 19 kasus. Sudah hampir sama dengan jumlah kasus setahun pada tahun lalu," ujarnya, dalam konferensi pers online, Senin (5/4).
Menurut dia, semua kasus yang terdata tidak melibatkan warga Turki, tetapi majikan yang terlibat adalah para warga dari negara-negara konflik yang berada di sekitar Turki dan menetap di negara itu.
"Kenapa tidak ada orang Turki terlibat di situ? Karena memang di Turki, sektor ART itu tidak termasuk sektor yang boleh untuk orang asing, dan karena orang Turki memang pada umumnya tidak menggunakan ART," katanya, seperti dikutip dari Antara
Iqbal menganggap kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI cukup mengkhawatirkan. Sehingga, KBRI menyerukan kepada para WNI agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor ART di Turki, mengingat sektor tersebut tidak terbuka bagi warga negara asing.
"Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal, dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia," ucapnya.
Diketahui, Turki tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.
Adapun, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto menjelaskan, pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis.
Menurut dia, visa itu terbilang sangat mudah untuk didapatkan. "Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki," ujarnya.
Dia menambahkan, di antara sejumlah korban kasus perdagangan manusia tersebut, sebagian ditemukan hendak dikirim ke Erbil Irak.
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, mengatakan ada beberapa hal yang memicu lonjakan perdagangan WNI ke Turki, antara lain pandemi virus corona, yang menyebabkan pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan sempat menunda penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
"Ini membuat keinginan orang-orang untuk bekerja ke luar negeri menumpuk, sehingga yang dipilih akhirnya jalan pintas," katanya, kepada CNN Indonesia.com.
Meski demikian, ia berujar, kasus perdagangan manusia itu tidak hanya dialami PMI yang berencana pergi bekerja ke Turki, tetapi juga ke negara lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-pada-anak_20161203_021445.jpg)