Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Larangan Mudik Tidak Efektif Tekan Penyebaran Corona, Ini Saran Epidemiolog Unsoed

Sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, telah dilakukan berbagai kebijakan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

istimewa
Dosen Fakultas Kedokteran Universutas Jenderal Soedirman, Purwokerto, dr.Yudhi Wibowo,M.PH. yang juga ahli Epidemiologi Lapangan, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/4/2021).  

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO
Sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia, telah dilakukan berbagai kebijakan oleh pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

Mulai dari PSBB, perpanjangan PSBB, PPKM jilid 1 dan 2 serta terakhir adalah PPKM Mikro. 

Pemerintah secara resmi telah melarang mudik kepada semua masyarakat mulai dari 6-17 Mei 2021. 

Saat ini masih berlangsung penerapan PPKM mikro.

Baca juga: Didampingi Menteri Agama dan Menteri Sekretaris Negara, Presiden Jokowi Buka Munas IX LDII 2021

Baca juga: Kecelakaan Sragen, Mobil Fadli Terus Melaju Meski Sudah Nabrak Motor, Korban Tergencet di Pohon

Baca juga: Pengusaha yang 3 Hari 3 Malam Bareng Desiree di Bali, Hotma Sitompul Juga Bilang Punya Rahasia Besar

Baca juga: Sinopsis Rambo First Blood II Big Movies GTV Pukul 21.00 WIB John Rambo Bebaskan Tawanan Perang

Lalu bagaimana efektifitas berbagai regulasi larangan bepergian tersebut dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Menurut Ahli Epidemiologi Lapangan, Fakultas Kedokteran Unsoed dr Yudhi Wibowo menjelaskan bahwa larangan bepergian mudik yang telah diputuskan oleh pemerintah saat ini menunjukkan hasil yang tidak efektif. 

Hal ini dapat ditunjukkan dengan fakta di lapangan bahwa larangan ini sudah diterapkan sejak awal pandemi Covid-19. 

Akan tetapi kenyataan di lapangan terjadi lonjakan mobilitas penduduk dan lonjakan kasus maupun kematian karena Covid-19.

Berdasarkan data trend mobility dari Aplle, terjadi kenaikan mobilitas penduduk selama libur panjang 1-4 April 2021. 

Trend mobility meningkat sejak 1-3 April yaitu untuk driving meningkat dari +24 persen, +40 persen dan +48 persen, dan walking meningkat dari -13 persen, -2 persen & +6 persen dari baseline. 
  
Lalau mengapa larangan mudik tidak efektif. 

Terdapat beberapa hal mengapa larangan bepergian atau mudik tidak efektif di lapangan. 

Pertama adalah kebijakan larangan harusnya bersifat terpadu, terkoordinasi dan komprehensif secara nasional serta terkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. 

Sebagai contoh yang membuat masyarakat bingung adalah polemik 'mudik' dengan 'pulang kampung. 

Hal ini tentunya dapat membuat bingung masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. 

"Kebijakan larangan tersebut terkesan mendadak. 

Sebagai contoh SE Menpan RB Nomor 7 tahun 2021 dikeluarkan mendekati hari H. 

Sehingga kurang tersosialisasi dengan baik," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (7/4/2021). 

Kebijakan larangan bepergian tidak diikuti ketentuan teknis dan implementasi yang konsisten dan tegas di lapangan. 

Ada kesan pembiaran meskipun jelas sekali bahwa terjadi lonjakan mobilitas penduduk selama waktu larangan tersebut. 

Larangan bepergian atau mudik selama pandemi Covid-19 tidak efektif sama sekali.

Kebijakan larangan hanya terkesan formalitas semata. 

Untuk itu diperlukan perbaikan dalam merumuskan kebijakan yaitu harus terpadu, komprehensif, terkoordinasi dan terkomunikasikan dengan baik ke masyarakat. 

Ketentuan teknis segera dibuat dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan diimplementasikan secara konsisten, tegas dan serius. 

Bagi yang melanggar dikenakan sanksi secara tegas. 

Khusus bagi ASN, seharusnya menjadi contoh, dan perlu dipertimbangkan ketentuan yang extraordinary dan tidak hanya mengacu kepada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Baca juga: Jokowi Mengingatkan, Pemerintah Akan Tindak Tegas Intoleransi, Dorong Moderasi Beragama

Baca juga: Pesinetron Yuyun Sukawati Mengaku Pernah Nyaris Dilempar dari Balkon Apartemen

Baca juga: Ganjar Tegur Lagi Guru Gantungkan Masker di Dagu, Ngobrol Berdekatan

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Gedung Nursing Center di Kudus, Hartopo Harap Perawat Solid

Tetapi harus ada ketentuan sanksi yang tegas dan masuk kriteria pelanggaran sedang-berat bagi ASN yang melanggar.

Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, idealnya adalah semua transportasi publik dan kendaraan pribadi off selama tanggal 6-17 Mei 2021. 

Selain meringankan tugas jajaran kemenhub dan kepolisian, juga berhemat karena biaya operasional pengawalan kebijakan itu berkurang. 

Jika idealnya tidak mungkin dilaksanakan, maka kebijakan larangan mudik diimplementasikan secara konsisten dan tegas dan ada sanksi bagi pelanggar. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved