Berita Internasional
Para Wanita Ini Bakal Dideportasi dari Dubai karena Berpose Telanjang
Mereka dijerat dengan tuduhan melakukan pesta pora di hadapan khalayak dan menyebarkan pornografi.
Baru-baru ini, Uni Emirat Arab mengizinkan pasangan yang tidak menikah untuk berbagi kamar hotel, maupun minum alkohol tanpa izin.
Namun, negara itu cukup ketat untuk perbuatan asusila, seperti ketelanjangan dihukum enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp 19,7 juta). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berpose Telanjang, Para Wanita Ini Bakal Dideportasi dari Dubai"
Baca juga: Wanita Ini Terkejut saat Tahu Calon Istri Anaknya Ternyata Putrinya yang Hilang 20 Tahun Lalu
Baca juga: Siswi SMP Semarang Hamil Jalan Sendirian Dekat Rel Kokrosono, Dicek Sudah Pendarahan
Baca juga: Dewi Meninggal Kecelakaan di Sragen, Tubuh Keseret Mobil Tabrak Pohon
Baca juga: Ekspresi Aurel saat Cerita Aktivitas Malam Pertamanya dengan Atta Halilintar Bikin Anang Ngakak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sekelompok-perempuan-berpose-telanjang-di-sebuah-balkon-gedung-di-dubai.jpg)