Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik

Pengusaha Bus Dedy Jaya Brebes: Larangan Mudik Cukup Tahun 2020 Saja

Perusahaan Otobus (PO) Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021. 

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Pemilik perusahaan otobus (PO) Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi.  

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Pengusaha bus asal Kabupaten Brebes, sekaligus pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021. 

Ia menilai keputusan tersebut sangat berdampak bagi awak kru di semua perusahaan bus. 

Muhadi mengatakan, dampak tersebut dapat dilihat dari larangan mudik lebaran tahun lalu, pada 2020. 

Karena larangan mudik tersebut akan menghentikan semua aktivitas awak kru. 

Mereka secara otomatis harus dirumahkan dan menganggur.

Muhadi menjelaskan, di perusahaannya sendiri jumlah total awak kru mencapai 2.000 orang. 

Lalu belum lagi awak kru di perusahaan-perusahaan bus yang lainnya. 

"Kalau sampai tidak diberangkatkan maka kru ini banyak yang dirumahkan dan kehilangan lapangan pekerjaan. Mereka juga kan punya beban keluarga dan anak istri," kata Muhadi kepada tribunjateng.com, Senin (5/4/2021). 

Muhadi berharap, arus mudik dan arus balik tahun ini berjalan normal seperti sebelum-sebelumnya.

Cukup larangan mudik itu diterapkan pada 2020.

Ia menilai, adanya mudik lebaran justru akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Muhadi, pemerintah bisa mencegah penularan Covid-19 dengan pengetatan protokol kesehatan. 

Ia pribadi siap menjalankan aturan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. 

"Saya sebagai pengusaha transportasi, kalau diizinkan ada arus mudik arus balik, saya akan mengikuti aturan protokol kesehatan. Supaya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) itu dijaga. Termasuk anjuran dokter kita ikuti," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved