Larangan Mudik
Pengusaha Bus Dedy Jaya Brebes: Larangan Mudik Cukup Tahun 2020 Saja
Perusahaan Otobus (PO) Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Pengusaha bus asal Kabupaten Brebes, sekaligus pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dedy Jaya, Muhadi Setiabudi berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan larangan mudik Lebaran 2021.
Ia menilai keputusan tersebut sangat berdampak bagi awak kru di semua perusahaan bus.
Muhadi mengatakan, dampak tersebut dapat dilihat dari larangan mudik lebaran tahun lalu, pada 2020.
Karena larangan mudik tersebut akan menghentikan semua aktivitas awak kru.
Mereka secara otomatis harus dirumahkan dan menganggur.
Muhadi menjelaskan, di perusahaannya sendiri jumlah total awak kru mencapai 2.000 orang.
Lalu belum lagi awak kru di perusahaan-perusahaan bus yang lainnya.
"Kalau sampai tidak diberangkatkan maka kru ini banyak yang dirumahkan dan kehilangan lapangan pekerjaan. Mereka juga kan punya beban keluarga dan anak istri," kata Muhadi kepada tribunjateng.com, Senin (5/4/2021).
Muhadi berharap, arus mudik dan arus balik tahun ini berjalan normal seperti sebelum-sebelumnya.
Organda Semarang Minta Pemerintah Kaji Larang Mudik |
![]() |
---|
Wali Kota Salatiga Siapkan Sanksi PNS Nekat Mudik |
![]() |
---|
Pengusaha Bus PO Haryanto Minta Larangan Mudik Ditinjau Kembali |
![]() |
---|
Bupati Karanganyar Tak Mungkin Kembalikan Warganya Terlanjur Mudik Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Pedagang Telur Asin di Tegal Berharap Mudik Tidak Dilarang: Kemarin Banyak yang Hilang Merugi |
![]() |
---|