Berita Regional
Sulut Tangan 10 Siswa dengan Korek Api, Guru dan Kepala Sekolah Diberhentikan
Seorang guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang"
Baca juga: PPKM di Semarang Dilonggarkan, PKL dan Minimarket Boleh Buka hingga 24.00
Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show
Baca juga: Mbak Dinda Bius Sopir Mobil Rental Pakai Obat Tetes Mata di Semarang
Baca juga: Nur Bingung Saldo Tiba-Tiba Berkurang Rp 51 Juta: Padahal Kartu ATM dan HP M-Banking di Tangan Saya