Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sulut Tangan 10 Siswa dengan Korek Api, Guru dan Kepala Sekolah Diberhentikan

Seorang guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI 

Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang"

Baca juga: PPKM di Semarang Dilonggarkan, PKL dan Minimarket Boleh Buka hingga 24.00

Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show

Baca juga: Mbak Dinda Bius Sopir Mobil Rental Pakai Obat Tetes Mata di Semarang

Baca juga: Nur Bingung Saldo Tiba-Tiba Berkurang Rp 51 Juta: Padahal Kartu ATM dan HP M-Banking di Tangan Saya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved