Aris Racuni Pelajar Semarang Jadi Koplo Ketagihan Obat Terlarang Paket Hemat
Pekerja serabutan di Kota Semarang nekat mengedarkan beragam jenis obat-obatan terlarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pekerja serabutan di Kota Semarang nekat mengedarkan beragam jenis obat-obatan terlarang.
Dia adalah Aris Budiyanto (34) warga Bangetayu Kulon, Genuk, Kota Semarang.
Pelaku menyasar konsumen para remaja.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah adanya transakasi obat-obatan di lingkungan tempat tinggal pelaku.
"Kami lalu menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan menangkap pelaku di rumahnya pada akhir Maret 2021 kemarin," kata Kapolsek Genuk Kompol Subroto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (8/4/2021).
Dia menuturkan, pelaku memang menyasar para remaja dengan membikin paket kecil dengan harga murah.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan ribuan obat-obatan berlogo Y, warna kuning dan lainnya.
Rinciannya dua buah botol warna putih polos berisi pil putih bertuliskan huruf “Y” berjumlah 1.000 butir.
Satu kantong plastik klip kecil yang berisi 10 butir pil warna putih.
Satu kantong plastik klip kecil yang berisi 10 butir pil warna kuning.
Satu kantong plastik klip besar berisi 86 kantong plastik klip kecil bening.
Dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan dari mana pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut," jelasnya.
Kebanyakan pelajar itu mengonsumsi pil koplo biar enak buat nge-fly.