Larangan Mudik 2021
Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Karanganyar, Kendaraan Melintas Diminta Putar Balik
Lima pos pengamanan direncanakan didirikan di wilayah Kabupaten Karanganyar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Serta beberapa pos pantau di kawasan wisata.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.
Kendati demikian, seperti momen mudik lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antar kota guna memantau pemudik.
Sebagai persiapan maupun langkah antisipasi, pos pantau guna pendataan pemudik akan didirikan di Terminal Palur, Karangpandan dan Matesih. (Ais).
Berita lainnya tentang Karanganyar
Berita lainnya tentang Larangan Mudik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kondisi-di-sekitar-cemoro-kandang-tawangmangu-karanganyar-kamis-2852020.jpg)