Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2021

Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Karanganyar, Kendaraan Melintas Diminta Putar Balik

Lima pos pengamanan direncanakan didirikan di wilayah Kabupaten Karanganyar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kondisi di sekitar Cemoro Kandang Tawangmangu Karanganyar, Kamis (28/5/2020). 

Penulis: Agus Iswadi

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Lima pos pengamanan direncanakan didirikan di wilayah Kabupaten Karanganyar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini. 

Lima pos pengamanan itu berada di Exit tol Klodran, Kebakkramat, Gondangrejo, Ngasem dan Cemoro Kandang yang merupakan wilayah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto menyampaikan, pendirian pos pengamanan tersebut merupakan langkah antisipasi dari Polres Karanganyar dibantu instansi atau dinas terkait setiap kali momen mudik lebaran.

Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Melintas

Baca juga: Harga Daging Ayam di Karanganyar Naik Jelang Ramadan, Harga Cabai Terjun

Baca juga: Kejujuran Joko Wardoyo Viral Setelah Temukan Uang 10 Juta di Jalanan Karanganyar, Ini Kisahnya

Baca juga: Hadapi Larangan Mudik, Pendataan Pemudik Asal Jatiyoso Karanganyar Dimulai Pekan Depan

Dia menjelaskan, pos tersebut akan mulai beroperasi bertepatan dengan Operasi Ketupat Candi atau sekitar 6-17 Mei 2021. 

"Terkait persiapan operasi ketupat ada beberapa titik mendirikan pos pengamanan."

"Satu di antaranya di Cemoro Kandang karena berbatasan dengan Jawa Timur."

"Ini salah satu langkah dari Polres Karanganyar menyusul adanya larangan mudik," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (8/4/2021).

Nantinya setiap kendaraan yang melintas akan dicek identitasnya.

Lanjutnya, sesuai arahan dari pimpinan, sementara ini pemudik akan langsung diminta putar balik.

Apabila seiring berjalannya waktu ada perubahan kebijakan tentu Polres Karanganyar akan menyesuaikan. 

"Kita kembalikan (putar balik). Sesuai arahan pimpinan. Sementara kita tidak boleh mudik," jelasnya.  

Kompol Budiarto menuturkan, hingga saat ini belum ada arahan atau petunjuk teknis soal larangan mudik dari pemerintah pusat.

Kepolisian mempersiapkan langkah-langkah dengan menerapkan kebijakan momen mudik lebaran tahun lalu sembari menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 

Selain pos pengamanan, satu pos terpadu akan didirikan di Alun-alun sesuai dengan apa yang telah dilakukan pada momen lebaran tahun sebelumnya.

Baca juga: DKK Karanganyar Persilakan RS Kurangi Tempat Tidur Pasien Corona

Baca juga: Soal Sholat Tarawih, Bupati Karanganyar: Ceramah Bisa Dipersingkat

Serta beberapa pos pantau di kawasan wisata. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran.

Kendati demikian, seperti momen mudik lebaran tahun sebelumnya, pos pantau akan didirikan di titik turunnya penumpang bus antar kota guna memantau pemudik.

Sebagai persiapan maupun langkah antisipasi, pos pantau guna pendataan pemudik akan didirikan di Terminal Palur, Karangpandan dan Matesih. (Ais). 

Berita lainnya tentang Karanganyar

Berita lainnya tentang Larangan Mudik

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved