Berita Regional
Curi Harta Mertua Senilai Rp 1 Miliar, Wanita Ini Hidup Mewah Bersama Pria Idaman Lain
Di Tenggamus, Lampung, seorang wanita bernama Revta Sa Fallas (32) nekat mencuri aset milik mertuanya senilai Rp 1 miliar.
"Tersangka ditangkap saat berada di apartemen Malioboro City Yogyakarta bersama pria idaman lain pada Selasa (13/4/2021) pukul 21.00 WIB," ujar Ramon.
Berdasarkan keterangannya, Revta melakukan perbuatan itu untuk membayar utang ke rentenir.
"Pengakuan tersangka untuk membayar utang.
Namun melihat keadaan tersangka, diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," tegas Ramon.
Bawa 2 Anaknya
Selain menggasak barang berharga milik mertuanya, ternyata tersangka juga membawa serta anaknya yang masih di bawah umur.
"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri, yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Kamis (15/4/2021).
"Selain mencuri barang, selama dua tahun melarikan diri tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," jelas Ramon.
Kedua anak tersebut biasa diasuh oleh mertuanya dan merupakan cucu kesayangan.
Saat ditangkap, tersangka Revta Sa Fallas turut membawa kedua anaknya.
Menurut Ramon, keberadaan Revta di Yogyakarta merupakan upaya pelarian dan menikmati hasil pencurian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Asal Tanggamus Curi Harta Mertua Senilai Rp 1 Miliar Lalu Hidup Mewah Bareng Pria Idaman Lain
Baca juga: Artis Sinetron JS Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baca juga: Manchester United, Arsenal, Villareal, AS Roma Tembus Semi Final Liga Europa, Berikut Rekap Laganya
Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Jumat 16 April 2021, Dapatkan Skin Karakter atau Senjata di Free Fire
Baca juga: Jamaah Ini Tak Pernah Absen Semaan Al-Quran Masjid Agung Semarang