Berita Regional
Pria Ini Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satu Alasannya karena Pernah Diklakson Pengendara
Dia dengan beraninya menutup jalan umum di perumahan dengan membangun tembok batu bata.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Kelakuan pria bernama Nur Sayuti bikin geleng-geleng kepala.
Dia dengan beraninya menutup jalan umum di perumahan dengan membangun tembok batu bata di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Tak tanggung-tanggung, tembok batu bata yang dibangun untuk menutup jalan dekat rumahnya itu setinggi 2,5 meter.
Baca juga: Seorang Anggota Kopassus Grup 2 Dibunuh Terapis Sukoharjo, Jenazah Dikubur di Dapur
Baca juga: Kebakaran di Banyumanik Semarang Dini Hari Tadi Hanguskan Hampir Seluruh Bagian Rumah Andry
Baca juga: Akun Instagram Felicia Tissue Aktif Kembali, Unggah Pesan Ini, Sindir Kaesang Pangarep?
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngakak Ketemu Lagi Santri Bercita-cita Jadi Ambulans
Warga atau kendaraan pun tak bisa lagi melintas.
Ketua RW 01 Rahmat saat diwawancarai Kompas.com mengatakan, jalan itu sudah empat hari dipasang tembok batu bata.
"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," kata Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan, tanah itu merupakan milik istri Sayuti bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, dulunya dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution.
Kata Rahmat, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu.
Belakangan, ditutup oleh pria yang merupakan pensiunan Bea Cukai.
Rahmat menceritakan, awalnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.
"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat.
Penyebab kedua, Sayuti pernah keluar dari rumah dengan mobil. Ketika mundur ke arah jalan, tiba-tiba diklakson pengendara lain lalu sayuti marah.
"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.
Dia mengatakan, jalan tersebut adalah jalan umum. Berdasarkan sertifikat tanah, batasnya jalan.