Berita Regional
Pria Ini Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satu Alasannya karena Pernah Diklakson Pengendara
Dia dengan beraninya menutup jalan umum di perumahan dengan membangun tembok batu bata.
Sementara itu, Ketua RW 01 Rahmat menyampaikan bahwa jalan tersebut ditutup oleh seorang pria bernama Nur Sayuti.
Pria yang berusia sekitar 60 tahun itu, sebut Rahmat, mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah tiga hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat saat diwawancarai Kompas.com, Kamis.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jalan itu sudah di aspal sejak 13 tahun yang lalu. Selama itu, tidak ada masalah yang terjadi.
Namun, sejak beberapa hari terakhir, timbul masalah setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut.
"Dia (Sayuti) marah kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itulah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.
Masalah ini, tambah dia, sudah menjadi perhatian pemerintah kelurahan. Lurah Penghentian Marpoyan bersama kepolisian akan memanggil Sayuti untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara"
Baca juga: Ratusan Orang Positif Covid-19 Setelah Ikut Ritual yang Dihadiri Ribuan Warga di Sungai Gangga
Baca juga: Warga Geger Temukan Ular Piton 8 Meter Seberat 300 Kg, Perut Besar Diduga Usai Memangsa Babi Hutan
Baca juga: Tatapan Tajam Fajar Umbara dari Dalam Sel Buat Yuyun Sukawati Takut: Masih Trauma
Baca juga: Dua Nelayan yang Jago Renang Selamat di Pantai Jetis