Berita Regional
Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 di Makassar Pernah Lempar Bom di Acara Gubernur
"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan, baik penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan," ungkapnya.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Densus 88 menembak mati terduga teroris di Jalan Mannuruki 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Terduga teroris berinisial MT (49) itu ternyata bukan wajah baru.
Sebelumnya ia pernah mendekam di penjara terkait kasus terorisme.
Baca juga: Ratusan Orang Positif Covid-19 Setelah Ikut Ritual yang Dihadiri Ribuan Warga di Sungai Gangga
Baca juga: Istri Diludahi Mantan Pacar, Pria Solo Ini Culik Pelaku Lalu Dibawa Ke Kuburan & Disetrum
Baca juga: Bayi Kambing Lahir Mirip Manusia Disembah Warga, ini Wujud Aslinya
Baca juga: Akun Instagram Felicia Tissue Aktif Kembali, Unggah Pesan Ini, Sindir Kaesang Pangarep?
Ia sempat menjalani hukuman sebagai narapidana teroris pelemparan bom pipa di acara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada November 2012 silam.
"Iya betul, (terduga teroris MT ini pelaku pelemparan bom di acara Gubernur SYL). Dia (MT) divonis tiga tahun penjara waktu itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Kamis (16/4/2021).
Beruntung, saat MT melancarkan aksinya bom pipa berisi TNT, paku, dan beling tidak meledak saat itu.
"Jadi pascabebas dari hukuman yang dijalani, dia kembali bergabung di kelompok kajian teroris," ujarnya.
Dalam kelompok kajian itu, lanjut Zulpan, MT juga sempat bertemu dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.
"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral. Merupakan kelompok (kajian) Villa Mutiara, yang mana kita tahu, merupakan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan juga ISIS," ujarnya.
MT tewas ditembak lantaran dianggap melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
"Pada saat akan diamankan, yang bersangkutan ini (MT) melakukan perlawan secara agresif," ujar Zuplan.
Perlawanan yang dilakukan kata Zulpan, dengan menyerang Tim Densus 88 menggunakan dua bilah parang.
"Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya.
Atas tindakan MT itu, lanjut Zuplan, Tim Densus 88 pun mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan MT.
"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan, baik penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan," ungkapnya.
"Kemudian dengan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan (MT) meninggal dunia," sambungnya.
Berselang beberapa saat, jenazah MT pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar.
Pantauan di lokasi, saat tiba jenazah langsung ke ruang jenazah Forensik Dokpol.
Tidak berselang lama, jenazah dibawa ke luar menggunakan kereta mayat besi.
Mayat pun didorong ke bagian belakang gedung RS Bhayangkara, tepat di samping ruang Forensik Dokpol.
Belum diketahui tindakan medis yang akan dilakukan terhadap jenazah.
Namun, kata Kombes Pol E Zulpan, tidak ada tindakan medis yang dilakukan terhadap jenazah MT.
"Tinggal dihubungi pihak keluarganya, kan sudah meninggal, buat apa divisum dan diautopsi. Kan yang bersangkutan kan terduga teroris," ujarnya.
Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Makassar, Februari lalu.
Pasca aksi teror itu, Tim Densus 88 gencar melakukan penangkapan di sejumlah lokasi.
Belasan hingga puluhan orang yang diduga terkait jaringan Ansharut Dulah (JAD) telah diamankan dan dimintai keterangan terkait sepak terjangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Makassar, Pernah Lempar Bom di Acara Gubernur
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemotor Tewas Kecelakaan Setelah Ngebut dan Nabrak Tiang di Majapahit Semarang
Baca juga: Suami Bunuh Istri gara-gara Dinasehati Malah Minta Cerai
Baca juga: Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata, Bea Cukai Berikan Izin Toko Bebas Bea Pertama di Jateng DIY
Baca juga: Curi Harta Mertua Senilai Rp 1 Miliar, Wanita Ini Hidup Mewah Bersama Pria Idaman Lain