Penistaan Agama
Joseph Paul Zhang Mengaku Bukan WNI, Yakin Tidak Bisa Dijerat UU Penistaan Agama Indonesia
Ucapan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang sesumbar tidak bisa ditangkap polisi sebagai penista agama rupanya bukan tak berdasar.
TRIBUNJATENG.COM - Ucapan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang sesumbar tidak bisa ditangkap polisi sebagai penista agama rupanya bukan tak berdasar.
Pria yang diduga melakukan penistaan agama itu mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 Halaman 11 15 16 17 18 19 Aturan Keselamatan di Rumah
Baca juga: Diburu Polisi, Joseph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Sebut Penangkapannya Jebakan Batman: Politik
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Miliki KTP Salatiga, Disdukcapil Telusuri Dokumennya
Baca juga: Kapolres Salatiga Ungkap Jozeph Paul Zhang Asli Tegal, Nama Asli Paul Sri Mulyono
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."
"Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam sebuah acara komunitas yang diunggah di akun Youtube Hagios Europe, dikutip dari Kompas TV, Selasa (20/4/2021).
Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.
Namun, Jozeph tak menjelaskan maksudnya lebih detail.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.
Sebelumnya, Jozeph mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap Jozeph. Jozeph diduga saat ini berada di Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
Baca juga: Inilah Sosok Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26 Setelah Nabi Muhammad, Menghina Nabi Cabul
Baca juga: Inilah Sosok Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26 Setelah Nabi Muhammad, Menghina Nabi Cabul
Baca juga: Profesor China Zhang Teliti Obat Kucing untuk Sembuhkan Pasien Corona: Tunjukkan Harapan!