Berita Karanganyar
25 Tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar Jalani Swab Virus Corona, Ada Apa?
Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Penulis: Agus Iswadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Kamis (22/4/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Solo.
Berdasarkan hasil rapid swab antigen, 25 tahanan tersebut dinyatakan negatif. Selanjutnya, mereka akan dititipkan ke Rutan Kelas I Solo.
Baca juga: Mitigasi Krisis Iklim, PLN Mengajak untuk Sayangi Bumi dengan Mengurangi Jejak Karbon
Baca juga: Barcelona Satu-satunya Tim yang Keluarkan Pernyataan Resmi Tak Mundur dari European Super League
Baca juga: Covid-19 Merajalela di India, Ratusan Warganya Malah Berbondong-bondong Masuk Indonesia, Diterima?
"25 tahanan dibawa ke LP, yang bisa masuk 19 orang. Sisanya tidak bisa masuk karena suhunya tinggi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia menjelaskan, tahanan yang tidak bisa masuk ke rutan terpaksa dibawa kembali ke rumah tahanan Kejaksaan Negeri.
Lanjutnya, enam tahanan tersebut akan dikirim kembali bersama tahanan lain beberapa hari kemudian.
Baca juga: Jadwal Leg Kedua Final Piala Menpora Persija Vs Persib, Macan Kemayoran Unggul 2 Gol
Baca juga: Bos Karet dan 7 Karyawannya Tak Berdaya saat 6 Perampok Tembak Sopir dan Gasak Uang Rp 170 Juta
Baca juga: Cadangan Oksigen Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hanya Cukup Sampai Sabtu, Begini Update Pencariannya
"Aturan menitipkan tahanan harus ada surat rapid. Di sana juga dicek suhunya, kalau tinggi tidak boleh masuk," ucapnya.
Sesuai dengan aturan yang ada di Rutan Kelas I Solo, tahanan yang baru masuk akan menjalani karantina terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke kamar tahanan. (Ais).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tahanan-kejaksaan-negeri-karanganyar-menjalani-rapid-swab-antigen.jpg)