Selasa, 16 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

25 Tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar Jalani Swab Virus Corona, Ada Apa?

Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
istimewa
Tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar menjalani rapid swab antigen sebelum dititipkan ke Rutan Kelas I Solo di Labkes DKK Karanganyar, Kamis (22/4/2021).  

Penulis: Agus Iswadi

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Kamis (22/4/2021). 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Solo. 

Berdasarkan hasil rapid swab antigen, 25 tahanan tersebut dinyatakan negatif. Selanjutnya, mereka akan dititipkan ke Rutan Kelas I Solo.

Baca juga: Mitigasi Krisis Iklim, PLN Mengajak untuk Sayangi Bumi dengan Mengurangi Jejak Karbon

Baca juga: Barcelona Satu-satunya Tim yang Keluarkan Pernyataan Resmi Tak Mundur dari European Super League

Baca juga: Covid-19 Merajalela di India, Ratusan Warganya Malah Berbondong-bondong Masuk Indonesia, Diterima?

"25 tahanan dibawa ke LP, yang bisa masuk 19 orang. Sisanya tidak bisa masuk karena suhunya tinggi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com

Dia menjelaskan, tahanan yang tidak bisa masuk ke rutan terpaksa dibawa kembali ke rumah tahanan Kejaksaan Negeri.

Lanjutnya, enam tahanan tersebut akan dikirim kembali bersama tahanan lain beberapa hari kemudian.

Baca juga: Jadwal Leg Kedua Final Piala Menpora Persija Vs Persib, Macan Kemayoran Unggul 2 Gol

Baca juga: Bos Karet dan 7 Karyawannya Tak Berdaya saat 6 Perampok Tembak Sopir dan Gasak Uang Rp 170 Juta

Baca juga: Cadangan Oksigen Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hanya Cukup Sampai Sabtu, Begini Update Pencariannya

"Aturan menitipkan tahanan harus ada surat rapid. Di sana juga dicek suhunya, kalau tinggi tidak boleh masuk," ucapnya. 

Sesuai dengan aturan yang ada di Rutan Kelas I Solo, tahanan yang baru masuk akan menjalani karantina terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke kamar tahanan. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved