Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan, Minta Bantuan Tetangga Buang Jasad Korban

Setelah membunuh istrinya, JPK meminta tolong tetangganya yang berjualan batagor untuk membuang jasad korban.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial JPK membunuh istrinya yang sedang hamil lima bulan, PIC.

Setelah membunuh istrinya, JPK meminta tolong tetangganya yang berjualan batagor untuk membuang jasad korban.

Jasad korban lalu dibuang di tanah lapang dekat Masjdi Nasional Al-Akbar Surabaya.

Baca juga: Puspa Kaget Saat Bangun Suami Sudah Ada di Atas Perutnya, Sementara Tetangga Gedor Pintu

Baca juga: Latar Belakang Maniur Sihotang, Pria yang Siksa dan Perlakukan Pacar Seperti Anjing, Motif Terungkap

Baca juga: Kronologi Brigadir NS Cabuli Ibu Mertua, Dilakukan Berkali-kali di Kamar hingga di Pinggir Jalan

Baca juga: Kode Redeem FF 24 April 2021 yang Belum Digunakan Hari Ini, Lengkap Dengan Cara Tukar

JPK mengaku tidak membayar tetangganya itu.

"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," kata JPK kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/4/2021).

Kepada polisi, JPK mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati selalu dihina oleh korban.

"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," ujarnya.

Kata JPK, perbuatan itu dilakukan karena spontan dan emosi.

"Saya spontan, saya emosi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, motif pelaku membunuh istrinya karena sakit hati.

Sebab, korban ini tidak menghargai pelaku sebagai seorang suaminya.

Lanjutnya, korban ini kerap menyuruhnya dengan kata-kata tidak pantas hingga membuat kesal.

"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ujarnya.

JPK ditangkap polisi tidak lama setelah jasad istrinya ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam.

Saat dimintai keterangan, pelaku sempat mengelak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved