Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Arab Saudi Perpanjang Larang 20 Negara Masuk Termasuk dari Indonesia 

Namun, aturan pembukaan penerbangan internasional itu tak berlaku bagi warga negara di 20 negara yang sebelumnya telah dilarang masuk kerajaan.

Editor: m nur huda
Kompas.com/Istimewa
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR) 

Aturan selama Ramadhan

Buka puasa, sahur, dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan akan ditangguhkan, sementara jumlah lokasi untuk shalat Idul Fitri akan ditambah.

Kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan di kawasan pusat sekitar Kota Mekkah.

Jemaah juga harus datang ke masjid tepat waktu, jika tak ingin kehilangan slot waktu mereka.

Sementara anak-anak tidak akan diizinkan memasuki masjid atau halaman di sekitar masjid.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peringatan bahwa denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta akan diberikan kepada jamaah yang ingin melakukan Umrah tanpa izin.

Bagi jamaah yang mencoba memasuki masjid tanpa izin, denda sebesar 1.000 riyal atau sekitar Rp 3,9 juta telah menanti mereka.

Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan dalam sebuah pernyataannya mengatakan, shalat tarawih tidak boleh melebihi 30 menit di semua masjid.

Hal ini terjadi setelah Raja Salman mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan shalat Tarawih di dua masjid suci dan menguranginya menjadi 10 rakaat dengan lima salam.(*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk Warga dari 20 Negara Termasuk Indonesia, Ini Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved