Berita Regional
Tolak Ajakan Berhubungan Badan untuk Lunasi Utang, Wanita Ini Tewas di Tangan Teman
Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial IN (28) mencekik temannya, wanita berinisial B (22), hingga tewas.
IN telah menjalin pertemanan dengan B selama tiga tahun.
Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Baca juga: Kabareskrim Benarkan Aipda Fajar Diamankan dan Diproses Sesuai Hukum
Baca juga: Pagi-pagi 2 Anggota Marinir Ketok Rumah Nurhadi Dildo di Kudus Soal Status Saru KRI Nanggala
Baca juga: Praktik Bisnis Lendir di Pemalang Layani Pelanggan Mau Batal Puasa: Pintunya Doang Tutup
Baca juga: Rimar Juara Indonesian Idol 2021 Spesial Season, Ini Daftar Hadiahnya
Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan.
"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.
"Beberapa kali B menginap di rumah IN tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.
Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar utang.
"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal.
Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada B," ujar Budi.
Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar utangnya lunas.
"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.
Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.