Jari Kaki Korban Kecelakaan Ayla Semarang Putus, Kena PHK Sales Oli, Tak Bisa Kerja Lagi
Hokie Budiyanto (32) korban kecelakaan lalu lintas Ayla serobot lampu merah masih terkulai lemas di atas kursi roda.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hokie Budiyanto (32) korban kecelakaan lalu lintas Ayla serobot lampu merah masih terkulai lemas di atas kursi roda.
Entah sampai kapan bapak satu anak itu harus terpuruk akibat menjadi korban kecelakaan imbas kelalaian tersangka Lili Koeswati Taufik (57) warga Plamongan Indah, Batursari, Mranggen, Demak.
Menurut kuasa hukum korban, advokat Mahendra Eka Baskhara SH, korban dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Hal itu akibat luka-luka di bagian tubuh seperti kedua tulang kering kaki kiri yang patah.
Kehilangan satu jari kaki kiri putus.
Beberapa luka jahitan di kaki kiri.
Begitupun di bagian kepala alami luka jahitan karena benturan keras saat kecelakaan.
Hingga kini korban masih sering merasakan sakit secara tiba-tiba.
"Dengan kondisi tersebut dapat disimpulkan korban alami luka berat," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/4/2021).
Imbas lainnya, lanjut dia, korban kehilangan pekerjaannya sebagai sales oli di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Candi Semarang.
Kemudian korban hanya bisa menahan sakit di atas kursi roda tanpa bisa beraktivitas seperti sediakala.
Luka-luka tersebut belum dapat ditentukan kapan akan sembuh.
Lebih parahnya korban mengalami trauma dan depresi akibat kecelakaan yang sangat tragis.
"Korban kehilangan anggota tubuh yaitu jari kaki kiri patah di tempat pada saat kejadian," paparnya.