Berita Regional
Palsukan Ratusan Akta Jual Beli, Petugas Honorer Ini Raup Rp 1,3 Miliar
Polisi berhasil mengungkap kasus pemalsuan akta jual beli (AJB) yang dilakukan oleh seorang honorer Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Polda Banten berhasil mengungkap kasus pemalsuan ratusa AJB di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Petugas Honorer Palsukan 690 AJB, Keuntungan Rp 1,3 Miliar"
Baca juga: Hasil Lengkap Semifinal Liga Europa, Manchester United Bantai AS Roma, Villareal Bungkam Arsenal
Baca juga: Erick Thohir Minta Semua yang Terlibat Kasus Rapid Test Bekas Dipecat dan Diproses Hukum
Baca juga: Barcelona Dicomeback Granada, Gol Messi Jadi Tak Berarti, Puncak Klasemen Masih Mimpi
Baca juga: Penjual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Raup Rp 1,8 Miliar
Rekomendasi untuk Anda