Pungli
Gibran Kembalikan Uang Pungli Anak Buah, Si Lurah Ngotot Tak Bersalah, Kini Nonaktif
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli zakat yang dilakukan anak buahnya.
"Kalau kemarin sepintas (klarifikasi), tidak pernah menerima itu," ungkap Ari.
"Beliau penghasilan sudah cukup, sesuai pengakuan beliau," tambahnya.
Suparno sudah angkat koper dari kantor Lurah Gajahan.
Barang-barangnya sudah ia angkut.
"(Hari ini) beres-beres barang di Kelurahan," ucapnya.
Ada Warga Menolak
Warga yang tidak setuju dengan sanksi pembebastugasan Lurah Gajahan Suparno bisa melalui jalur yang sudah disediakan.
Tanpa harus memasang spanduk dukungan di pintu masuk Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto mengatakan, para warga tersebut sebenarnya meminta kejelasan terkait sanksi yang dijatuhkan ke Suparno.
"Jadi gini memang ada semacam spanduk dan kita langsung bergerak kita turunkan ke bawah. Kita lacak memang ada beberapa warga Kelurahan Gajahan," kata Ari, Senin (3/5/2021).
"Intinya dengan adanya kejadian kemarin butuh kejelasan," tambahnya.
Mediasi dilakukan dengan beberapa warga di Kantor Kelurahan Gajahan hingga kurang lebih pukul 06.30 WIB.
"Kita berikan semacam info mulai dari awal sampai akhir. Mereka bisa menerima," ucap dia.
"(Sebenarnya) mereka bisa menyampaikan aspirasi lebih terarah lewat surat," tambahnya.
Ari mengatakan, bila melalui spanduk, itu tidak diketahui aspirasi dari siapa dan dari mana.