Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungli

Gibran Kembalikan Uang Pungli Anak Buah, Si Lurah Ngotot Tak Bersalah, Kini Nonaktif

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli zakat yang dilakukan anak buahnya.

TribunSolo.com/Istimewa
Gibran saat keliling mengembalikan uang pungli dan muncul tulisan pasca Lurah Suparno dipecat Gibran di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (2/5/2021) malam. 

"(Nanti malah) ada pikiran bermain di belakang atau semacamnya," katanya.

Reaksi Suparno

Spanduk dukungan terhadap Lurah Gajahan Suparno sempat bertebaran di pintu masuk Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (3/5/2021).

Spanduk tersebut berwarna putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisan. 

Diantaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', 'Jadi Warga Jangan Manja', 'Lurah Hebat Kok Dipecat !!!', dan '#SaveLinmas'. 

Selain spanduk, kertas putih bertulisan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?' juga tertempel di pintu masuk. 

Para warga juga menggalang tanda tangan dan menuliskan kata-kata dukungan di atas kain berwarna putih.  

Sebut saja, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil Pak Parno Gajahan'. 

Dukungan-dukungan tersebut direspon Suparno. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal pemasangan itu. 

"Saya tidak tahu itu. Demi Allah, saya tidak tahu," kata Suparno, Senin (3/5/2021).

"Kalau ada yang mau itu malah saya stop. Jangan seperti itu. Tidak baik," tambahnya. 

Suparno berharap warga mengikuti prosedur yang ada, termasuk menyampaikan aspirasi. 

"Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yang mengurusi sendiri-sendiri. Saya tulus bekerja yang baik," ucapnya.

Lurah Sempat Menolak Bubuhkan Tanda Tangan

Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved