Kasus Sate Beracun Sianida
Wajah NA Perempuan Majalengka Pemberi Sate Beracun: Pembunuhan Berencana ke Aiptu Tomy, Beli Online
Identitas perempuan pemberi sate beracun sempat jadi misteri. Kini perempuan itu telah ditangkap. Dia adalah NA umur 25 tahun asal Majalengka, Jawa
"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu.
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi,"jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kasus itu mendapatkan perhatian dari banyak pihak apalagi kiriman sate maut beracun itu salah sasaran dan menewaskan bocah warga Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (25/4/2021).
Target Polisi
Wanita misterius meminta driver ojek online (ojol) untuk mengirimkan paket berisi sate kepada pria bernama Tomi alias T di daerah Bantul, Yogyakarta.
Sate tersebut ternyata mengandung racun Potasium Sianida.
Paket makanan yang semula ditujukan untuk menghabisi Tomi, salah sasaran dan malah menewaskan putra dari pengemudi ojol, Naba Faiz Prasetya alias NFP (8).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial NFP (8) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/4/2021).
Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.
Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang berinisial T.
Dikutip TribunJakarta dari TribunJogja rupanya Tomi bukanlah orang sembarangan.
Selidik punya selidik, Tomi yang jadi target paket sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.
Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.