Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Foto Markas Kekaisaran Sunda Nusantara Pimpinan Alex di Depok, Tak Berbentuk Istana Sama Sekali

Beberapa waktu lalu polisi memberhentikan dan menilang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang menggunakan pelat nomor palsu, yaitu SN 45 RSD.

Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Istimewa
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertulis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.(Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya) 

Namun masa berlaku SIM A Rusdi habis pada 2020.

"Setelah kita membawanya ke kantor yang bersangkutan ternyata memiliki SIM A dan berlaku sampai tahun 2020," kata Sambodo.

Adapun hasil pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.

"Setelah kita periksa nomor kendaraan asli mobil ini terdaftar di Polda Metro Jaya. Plat nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di Jakarta timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Rusdi Karepesina juga ternyata punya media sosial.

Rusdi Karepesina memiliki Instagram dan Facebook.

Sayang akun Instagram Rusdi Karepesina bersifat private.

Sementara akun Facebook Rusdi Karepesina sudah lama tak update.

Terakhir, Rusdi Karepesina memperbaruai foto profilnya pada tahun 2017 silam.

Banyak foto Rusdi Karepesina bersama seorang wanita berkerudung.

Rusdi Karepesina juga terlihat foto bersama anak kecil.

Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook Rusdi.

Pada profilnya, Rusdi hanya menulis lahir di Maluku dan tinggal di Jakarta.

Diperiksa Kejiwaannya

"Ke depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk kami periksa kejiwaanya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved