Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Erwin Ngaku Palsukan Surat Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat Karena Terdesak Tugas Dinas

Erwin Achmad  Sirojudin calon penumpang pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani mengaku  terdesak melakukan pemalsuan surat hasil swab  karena ada tuga

Tribun Jateng/Rahdyan Pamungkas
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari tunjukkan surat keterangan swab dipalsukan calon penumpang pesawat Erwin Achmad  Sirojudin saat hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. 

"Bisa dilihat penerimaan sample tanggal 8 Mei 2021 dan pemeriksaan di tanggal yang sama. Padahal kami baru pukul 08.00, dan kami belum mengeluarkan hasil di tanggal itu," ujar dia.

Beni menuturkan data pemeriksaan pasiennya ngelink ke seluruh instasi pemerintahan. Namun saat dicek di sistem tidak keluar nama Erwin yang mengaku melakukan pemeriksaan.

"Dari situ kami ke bandara untuk memastikan surat itu, dan setelah di cek palsu," ujar dia.

Menurut dia, format surat yang dipalsukan Erwin merupakan model lama. Pihaknya telah mengalami dua kali surat model lama tersebut dipalsukan.

"Pertama kali di Gilimanuk yang menggunakan surat kami. Tapi sayangnya orangnya tidak ketangkap karena melarikan diri," jelasnya.

Ia menuturkan pada format baru surat keterangan yang dikeluarkannnya hanya satu lembar. Sementara format lama yang dipalsukan Erwin dua lembar.

"Kami juga mewajibkan penumpang kalau di Bandara harus terkoneksi dengan electronic Health Alert Card (eHAC) karena adanya barcodenya dan tidak bisa dipalsukan," tandasnya.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari menerangkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00.

Pelaku  bernama  Erwin ke Bandara untuk melakukan penerbangan pagi  dengan maskapai Garuda ke Jakarta yang berangkat pada pukul 09.56. 

"Saat memasuki bandara terdapat pengecekan dari KKP bandara dengan anggota Polsek Semarang Barat di pos terpadu," tuturnya.

Saat dilakukan pengecekan, kata dia, didapati surat keterangan hasil swab per Sabtu (8/5/2021) dan pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.

Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap Erwin atas dugaan pemalsuan surat keterangan.

"Tes PCR membutuhkan waktu paling tidak enam jam. Karena surat, pemeriksaan, dan keberangkatan di hari yang kami menghubungi pihak laboratorium," ujarnya.

Dina menuturkan saat pihak laboratorium dihubungi ternyata buka pukul 08.00.

Pihaknya meyakini bahwa hasil lab tersebut tidak mungkin bisa keluar dan dibawa Erwin untuk syarat terbang ke Jakarta .

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved