Berita Semarang
Cegah Penularan Covid-19 saat Lebaran, Pelayanan Kontak Tidak Langsung BPJS Kesehatan Jadi Prioritas
BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur Lebaran 12-14 Mei 2021 karena tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengungkapkan BPJS Kesehatan memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar.
Baca juga: Ini Alasan Asnawi Mangkualam Ingin Hengkang dari Ansan Greeners Klub Liga 2 Korea Selatan
Baca juga: Ini Kawasan Segitiga Hitam yang Dikuasai KKB Papua, Hanya Bisa Ditempuh Kendaraan Khusus
Baca juga: Beni Sopir Truk Meninggal Tertimpa Bak Saat Memperbaiki Truk: Dongkrak Bermasalah
Baca juga: Putri Primus Yustisio dan Jihan Fahira Beranjak Gede, Kini Mondok dan Makin Cantik, Ini Foto-fotonya
Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan.
Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily dalam keterangannya, Selasa, (11/5/2021).
Selain itu, dalam mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19, pelayanan kontak tidak langsung (telekonsultasi) tetap menjadi prioritas.
FKTP memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.
Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.
Lily juga menegaskan, pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.
Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani.
Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," imbuhnya.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19.
Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis. (Ute)
Baca juga: Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Bantai 2 Warga Poso, Tugas Satgas Madago Raya Diperpanjang
Baca juga: Ketua PD Muhammadiyah Batang Sarankan Salat Idul Fitri di Rumah atau di Lapangan Kecil
Baca juga: Para Pemudik Asyik Berfoto Ria di Gerbang Kota Tegal, Jadi Lambang Kelegaan
Baca juga: Resep Sayur Nangka Pendamping Ketupat di Hari Lebaran
Asyik Nih, Semarang Zoo Bikin Program Mancing Ikan Sepuasnya, Tiket Cuma Rp 20 Ribu |
![]() |
---|
Permintaan Rumah di Semarang Tinggi Jelang Ramadhan, Terbanyak di Bawah Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Tempat Usaha Tak Patuhi Aturan Jam Operasional Ramadan Akan Disegel |
![]() |
---|
Massage With Love, Momen Mal Ciputra Semarang Ajak Pengunjung Pijat Orang Yang Disayangi |
![]() |
---|
Baznas Kota Semarang Borong 3 Penghargaan Sistem Informasi Management Baznas |
![]() |
---|