Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mengapa Tetangga Bela si Anak Penginjak Kepala Bapak? Terungkap Catatan Jelek Semasa Hidup

Suasana duka menyelimuti rumah duka korban penganiayaan Nur Awan Agus Santoso (54) Tegal Sari Perbalan RT 03 RW 04.

Istimewa
Kondisi korban ditemukan terkapar setelah dilakukan penganiayaan oleh anaknya perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kec Candi Sari Kota Semarang 

Rupanya, kata Kapolrestabes, pertanyaan pelaku memancing emosi ayahnya.

Korban menarik pelaku dengan penuh amarah.

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga terjatuh."

"Kemudian pelaku menginjak-injak korban sebanyak tiga kali."

"Pelaku langsung melarikan diri" tuturnya.

Menurutnya, korban  mengalami luka berat di kepala.

Saat ditemukan, korban dan tidak sadar.

Tim medis pun mengevakuasi korban.

Korban dibawa ke RS Roemani Semarang

Adanya kejadian tersebut pelaku dilaporkan Mujijono Prastowo.

Pelapor adalah warga Genuk Karanglo No 21 Rt 06 Rw 02 Kel Tegalsari  Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Setelah dilakukan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan awal, diketahui korban merupakan korban penganiayaan dan pelakunya dengan cepat dapat ditangkap  oleh tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang selang 3 sampai 4 jam kemudian," jelasnya 

Ia menuturkan pelaku yang ditangkap adalah anak kandung korban sendiri.

Anak korban ditangkap di rumah neneknya tanpa perlawanan pada hari  Kamis (14/5) pukul 10.00.

"Barang bukti yang diamankan berupa kaus milik korban, rekaman CCTV, surat Visum RS Roemani Semarang," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved